Polisi Damaikan Kelompok Remaja Terlibat ‘Perang Sarung’

Dua kelompok remaja terlibat perang sarung di Banda Aceh didamaikan polisi. (foto: Polsek Peukan Bada)

Bagikan

Polisi Damaikan Kelompok Remaja Terlibat ‘Perang Sarung’

Dua kelompok remaja terlibat perang sarung di Banda Aceh didamaikan polisi. (foto: Polsek Peukan Bada)

MASAKINI.CO – Polisi turun tangan menyelesaikan kesalahpahaman antar kelompok remaja di Gampong Lamgeu-ue, Peukan Bada, Aceh Besar, Rabu (20/3/2024).

Permasalahan itu dipicu setelah kedua kelompok remaja terlibat perang sarung.

Kapolsek Peukan Bada Ipda Munawir Razali, mengatakan permasalahan ini bermula pada Sabtu (16/3/2024) dini hari, ketika sekelompok remaja dari Ulee Kareng, Banda Aceh, dan Peukan Bada, Aceh Besar, melakukan permainan ‘perang sarung’ di Bundaran Ulee Lheue.

Kelompok remaja dari Ulee Kareng merasa tidak terima atas kekalahan mereka dan melakukan pemukulan terhadap salah satu remaja dari Peukan Bada inisial NA (16 tahun).

“Ia mengalami memar di bagian mata, wajah dan pundak,” kata Munawir.

Pada malam harinya, sekelompok remaja dari Ulee Kareng kembali mencari salah satu peserta permainan, DA (19 tahun), namun tidak ditemukan.

Sekitar pukul 23.55 WIB, DA melihat sekelompok remaja dari Ulee Kareng yang mencarinya dan berhasil melarikan diri.

Namun, salah satu dari kelompok Ulee Kareng lengah dan DA membalas perlakuan atas adiknya yang dipukul.

Kejadian ini berlanjut pada Senin (18/3/2024) dini hari, ketika remaja Gampong Lamgeu-ue dan warga Ulee Lheue sedang duduk di sebuah kios di Gampong Lamgeu-ue.

Tiba-tiba datang sekelompok remaja dari Ulee Kareng dengan membawa parang dan mengayunkannya ke arah DA. DA berhasil menghindar, namun ia mendapat pukulan di bagian kepala dengan helm.

Akibat kejadian itu, remaja dari Gampong Lamgeu-ue dan Ulee Lheue melarikan diri dan salah satu dari mereka, CH (19 tahun), terjatuh dan telapak kakinya terkena batu hingga mengalami luka robek.

Berdasarkan laporan warga, personel Polsek Peukan Bada langsung menuju ke lokasi dan membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan tindakan medis.

Setelah melakukan penelusuran dan pendataan, Polsek Peukan Bada mempertemukan kedua kelompok tersebut dengan menghadirkan orang tua dan perangkat gampong masing-masing untuk menyelesaikan permasalahan Mediasi berhasil menghasilkan kesepakatan damai.

“Kedua kelompok saling memaafkan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” pungkas Ipda Munawir Razali.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist