MASAKINI.CO – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Safaruddin resmi menyandang gelar doktoral (S3) Studi Pembangunan pada Universitas Sumatera Utara (USU).
Hasil ini diputuskan oleh tim penguji dalam sidang yang digelar secara virtual, pada Jumat (5/4/2024) kemarin. Safar berhasil meraih nilai A.
Sidang itu membahas dan memutuskan hasil ujian promosi doktor yang sebelumnya digelar secara virtual dari Gedung DPRA pada Selasa (26/3/2024) lalu.
Safar menulis disertasi dengan judul ‘Politik anggaran dana otonomi khusus Provinsi Aceh dalam pengentasan kemiskinan.’
Pria yang akrab disapa Dhien Kallon di lingkungan USU ini diuji oleh tiga pembimbingnya yaitu; Prof Subhilar selaku promotor, Prof Humaizi dan Dr Heri Kusmanto masing,-masing co-promotor.
Safaruddin mengaku bersyukur atas apa yang dicapainya tersebut, apalagi diraih dalam bulan Ramadan.
“Alhamdulillah, berkat doa orang tua, keluarga dan semua sahabat, saya sudah sampai pada titik ini sekarang,” kata Safar.
Ia mengaku tidak menyangka bisa meraih gelar akademik di usia muda yaitu 41 tahun. “Semoga capaian ini bisa memberi manfaat untuk daerah,” ujarnya.
Untuk diketahui, sebelum meraih titel doktor di USU, Safaruddin merupakan alumnus FISIP dan Magister Studi Pembangunan (MSP) di kampus yang sama.
Putra asli Aceh Barat Daya ini menempuh pendidikan S1 dari tahun 2001 hingga 2005. Sedangkan pendidikan S2 dijalani dari tahun 2009-2011.