Bebas Usai Dipenjara di Thailand, Dua Nelayan Aceh Dipulangkan

Dua nelayan Aceh dipulangkan setelah bebas menjalani hukuman penjara di Thailand, Minggu 28/4/2024. (foto: dok BPPA)

Bagikan

Bebas Usai Dipenjara di Thailand, Dua Nelayan Aceh Dipulangkan

Dua nelayan Aceh dipulangkan setelah bebas menjalani hukuman penjara di Thailand, Minggu 28/4/2024. (foto: dok BPPA)

MASAKINI.CO – Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta kembali memfasilitasi pemulangan dua Anak Buah Kapal (ABK) usai menjalani penahan di Thailand.

Mereka adalah Tanjul Firdaus (23) warga Mantang Tunong, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara dan Saifullah Peuli (41) warga SNB Baroh, Kecamatan Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

Sebelumnya, Tanjul dan Saiful telah menjalani penahanan terkait kasus ilegal fishing, ilegal entry dan ilegal working di perairan Phuket Thailand.

Mereka ditahan selama 200 hari penjara dan dibebaskan pada 26 April 2024 lalu. Tanjul dan Saiful dipulangkan oleh Pemerintah Thailand ke Jakarta siang tadi.

Sementara itu, setiba di Jakarta dua ABK disambut oleh tim BPPA untuk dilakukan pendataan dan dipulangkan ke kampung halamannya.

“Informasi itu kita dapatkan dari Konsulat Republik Indonesia Songkhla, ada dua warga Aceh yang dipulangkan hari ini via Soekarno Hatta,” kata Kepala BPPA Akkar Arafat, Minggu (28/4/2024).

Akkar menjelaskan setelah didata Saiful dan Tanjul diketahui dalam keadaan sakit dan harus sesegera mungkin diterbangkan ke Aceh.

“Saiful mengalami lemas sehingga tak bisa berjalan dan Tanjul mengidap sesak pernafasan,” jelasnya.

Hal ini juga langsung dilaporkan kepada Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah, sehingga melalui perintahnya, dua ABK tersebut langsung diterbangkan ke Aceh melalui Bandara Soekarno Hatta menuju Kualanamu Medan.

Kedua nelayan itu diberangkatkan sekitar pukul 18.05 WIB dengan maskapai Lion Air JT0308.

Setibanya di Kualanamu, lanjut Akkar, keduanya disambut oleh Perwakilan Pemerintah Aceh di Medan dan dibantu oleh Dinas Sosial Aceh untuk diberangkatkan melalui jalur darat.

“Artinya ini kerjasama kolaborasi kita, selain Perwakilan Pemerintah Aceh di Medan, biaya pemulangan Medan-Aceh juga di Bantu oleh Dinas Sosial Aceh, sementara untuk tiket pesawat Jakarta-Medan difasilitasi BPPA,” ujarnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist