Pemerintah Aceh Serahkan SK 2.156 PPPK dan PNS

Ratusan PPPK dan ASN yang dilantik Pemerintah Aceh di Dinas Pendidikan Aceh | Riska Zulfira/masakini.co

Bagikan

Pemerintah Aceh Serahkan SK 2.156 PPPK dan PNS

Ratusan PPPK dan ASN yang dilantik Pemerintah Aceh di Dinas Pendidikan Aceh | Riska Zulfira/masakini.co

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh secara resmi melantik dan menyerahkan keputusan Gubernur Aceh pada 2.156 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jabatan Fungsional Pemerintah Aceh.

Pelantikan tersebut dilakukan secara serentak di seluruh Aceh, salah satunya di Dinas Pendidikan Aceh, Senin (29/4/2024). Selain PPPK, Pemerintah Aceh juga melantik 69 PNS.

Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah mengatakan pejabat fungsional yang baru dilantik diharapkan dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.

Menurutnya, pejabat fungsional yang dilantik akan lebih termotivasi saat penerimaan SK. Ini juga menunjukkan pemerintah yang efektif terhadap sumber daya manusia.

“Maka setelah menerima SK ini menjadikan amanah yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab,” kata Bustami.

Dengan semakin bertambahnya jumlah ASN yang kompeten dan profesional, diharapkan kinerja Pemerintah Aceh akan semakin meningkat dan mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Saya percaya saudara akan menjalani tugas dengan sebaik-baiknya,”pungkasnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist