MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Agustus 6, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Peringati Mayday, Buruh Aceh Tolak UU Cipta Kerja

Riska Zulfira by Riska Zulfira
1 Mei 2024
in News
0

Peringati hari buruh sedunia, buruh Aceh orasi di Simpang Lima, Banda Aceh | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Peringati hari buruh sedunia, Aliansi Buruh Aceh (ABA) menggelar aksi damai di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh tolak pemberlakuan dan segera cabut Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2024 atau Omnibuslow, Rabu (1/5/2024).

Aksi dilakukan sebagai bentuk perjuangan buruh untuk menuntut keadilan dalam hal waktu atau jam kerja yang layak, upah yang layak serta perlakuan yang adil dalam hubungan industrial.

RelatedPosts

Angin Kencang Rusak Lima Rumah Dinas Polisi di Aspol Lamteumen, Kapolda Aceh Tinjau Langsung

Kekeringan Aceh Besar Meluas, 2.125 Hektare Sawah Terdampak

Warisan Budaya Aceh Didorong Jadi Aset Ekonomi, UIN Ar-Raniry Kembangkan Grand Design KIL

Ketua Aliansi Buruh Aceh (ABA), Syaiful Mar menyebutkan regulasi tersebut tidak sesuai dengan harapan kaum buruh dan masyarakat Indonesia karena dinilai tidak aspiratif dan lebih dominan merugikan kaum pekerja.

“Maka hari ini kita memperjuangkan hak-hak kita dan sepakat omnibuslow untuk dicabut,” kata Syaiful.

Menurutnya perumusan upah minimum ini mengabaikan inflasi di daerah, yang nyatanya hari ini semua komoditas dan bahan pokok mengalami kenaikan harga.

Apalagi di Aceh, Qanun Aceh tentang ketenagakerjaan telah dilakukan perubahan, akan tetapi hal itu belum juga berpihak atas hak-hak para buruh. Saiful merincikan hal itu seperti tunjangan Meugang dan libur Meugang.

“Kalau pun ada tunjangan Meugang, itu hanya diberikan kebebasan pada perusahaan sehingga tidak ada perincian yang jelas,” ucapnya.

Dalam aksi tersebut, para buruh berharap agar Qanun Ketenagakerjaan perubahan Nomor 1 Tahun 2024 dapat mewujudkan perlindungan dan kesejahteraan bagi buruh.

Namun sayangnya juga belum dikabulkan pemerintah, seperti sistem kerja yang masih mengekor pada aturan nasional yang semestinya dapat diatur secara khusus di Aceh.

“Hari ini UMP kita masih sangat rendah, padahal untuk menghilangkan predikat termiskin harus dimulai dari kesejahteraan buruh,” tuturnya.

Tags: Aliansi Buruh AcehBanda AcehDemo BuruhHari BuruhMayday
Previous Post

Sengatan Panas di Asia Mulai Menelan Korban Jiwa

Next Post

Refleksi 7 Tahun AMSI, Bisnis Media Butuh Kolaborasi

Related Posts

Pemko Banda Aceh Tertibkan Kios dan Bangunan Liar di Jalan Kopelma Darussalam

by Aininadhirah
23 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai melakukan penertiban dan pembongkaran kios serta bangunan yang berdiri di kawasan Jalan Kopelma...

Hari Anak Nasional, Hutan Kota Banda Aceh Disulap Jadi Ruang Belajar Alam

by Riska Zulfira
19 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Hutan Kota Tibang disulap menjadi ruang belajar alam bagi ratusan anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dari berbagai...

Banda Aceh Terpilih sebagai Pemenang Seoul ODA Challenge 2026, Siapkan Perpustakaan Outdoor Bertaraf Internasional

by Masa Kini
2 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kota Banda Aceh kembali menorehkan prestasi di tingkat internasional. Bersama Kota San Salvador Centro, El Salvador, Banda Aceh...

Next Post

Refleksi 7 Tahun AMSI, Bisnis Media Butuh Kolaborasi

Jalan Nasional Subulussalam-Medan Lumpuh

Jalan Nasional Subulussalam-Medan Lumpuh

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co