MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, September 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Peringati Mayday, Buruh Aceh Tolak UU Cipta Kerja

Riska Zulfira by Riska Zulfira
1 Mei 2024
in News
0

Peringati hari buruh sedunia, buruh Aceh orasi di Simpang Lima, Banda Aceh | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Peringati hari buruh sedunia, Aliansi Buruh Aceh (ABA) menggelar aksi damai di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh tolak pemberlakuan dan segera cabut Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2024 atau Omnibuslow, Rabu (1/5/2024).

Aksi dilakukan sebagai bentuk perjuangan buruh untuk menuntut keadilan dalam hal waktu atau jam kerja yang layak, upah yang layak serta perlakuan yang adil dalam hubungan industrial.

RelatedPosts

10 Bulan Terputus, Jembatan Permanen Kutablang Akhirnya Beroperasi

Mardiono Lantik Pengurus PPP se Aceh Periode 2026-2031

Boat Ditemukan Tanpa Nelayan, Pria 60 Tahun Diduga Hilang di Perairan Sigli

Ketua Aliansi Buruh Aceh (ABA), Syaiful Mar menyebutkan regulasi tersebut tidak sesuai dengan harapan kaum buruh dan masyarakat Indonesia karena dinilai tidak aspiratif dan lebih dominan merugikan kaum pekerja.

“Maka hari ini kita memperjuangkan hak-hak kita dan sepakat omnibuslow untuk dicabut,” kata Syaiful.

Menurutnya perumusan upah minimum ini mengabaikan inflasi di daerah, yang nyatanya hari ini semua komoditas dan bahan pokok mengalami kenaikan harga.

Apalagi di Aceh, Qanun Aceh tentang ketenagakerjaan telah dilakukan perubahan, akan tetapi hal itu belum juga berpihak atas hak-hak para buruh. Saiful merincikan hal itu seperti tunjangan Meugang dan libur Meugang.

“Kalau pun ada tunjangan Meugang, itu hanya diberikan kebebasan pada perusahaan sehingga tidak ada perincian yang jelas,” ucapnya.

Dalam aksi tersebut, para buruh berharap agar Qanun Ketenagakerjaan perubahan Nomor 1 Tahun 2024 dapat mewujudkan perlindungan dan kesejahteraan bagi buruh.

Namun sayangnya juga belum dikabulkan pemerintah, seperti sistem kerja yang masih mengekor pada aturan nasional yang semestinya dapat diatur secara khusus di Aceh.

“Hari ini UMP kita masih sangat rendah, padahal untuk menghilangkan predikat termiskin harus dimulai dari kesejahteraan buruh,” tuturnya.

Tags: Aliansi Buruh AcehBanda AcehDemo BuruhHari BuruhMayday
Previous Post

Sengatan Panas di Asia Mulai Menelan Korban Jiwa

Next Post

Refleksi 7 Tahun AMSI, Bisnis Media Butuh Kolaborasi

Related Posts

Rapim Partai Aceh, Aiyub Minta Kader Tak Terpecah dan Siap Hadapi Agenda Politik Kedepan

by Riska Zulfira
19 September 2026
0

MASAKINI.CO – Sekretaris Jenderal Partai Aceh, Aiyub bin Abbas, meminta seluruh kader kembali menyatukan langkah dan tidak terpecah oleh persoalan...

Banda Aceh Colossal Coffee Experience Masuk KEN 2026

by Riska Zulfira
17 September 2026
0

MASAKINI.CO – Banda Aceh Colossal Coffee Experience (BACCE) 2026 menjadi event pertama dari Banda Aceh yang masuk dalam kalender Karisma...

KKP Musnahkan Satu Ton Pakan dan Obat Ikan Ilegal di Banda Aceh

by Riska Zulfira
17 September 2026
0

MASAKINI.CO – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) memusnahkan 1.075 kilogram...

Next Post

Refleksi 7 Tahun AMSI, Bisnis Media Butuh Kolaborasi

Jalan Nasional Subulussalam-Medan Lumpuh

Jalan Nasional Subulussalam-Medan Lumpuh

Discussion about this post

CERITA

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co