MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Mei 3, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Peringati Mayday, Buruh Aceh Tolak UU Cipta Kerja

Riska Zulfira by Riska Zulfira
1 Mei 2024
in News
0

Peringati hari buruh sedunia, buruh Aceh orasi di Simpang Lima, Banda Aceh | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Peringati hari buruh sedunia, Aliansi Buruh Aceh (ABA) menggelar aksi damai di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh tolak pemberlakuan dan segera cabut Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2024 atau Omnibuslow, Rabu (1/5/2024).

Aksi dilakukan sebagai bentuk perjuangan buruh untuk menuntut keadilan dalam hal waktu atau jam kerja yang layak, upah yang layak serta perlakuan yang adil dalam hubungan industrial.

RelatedPosts

GeRAK Aceh Soroti Kelemahan Pembangunan Pasca Bencana

Khanduri Jazz 2026 Angkat Isu Bencana, Gaungkan Solidaritas Kemanusiaan

Usai Anjlok, Harga Emas Naik Rp60 Ribu per Mayam

Ketua Aliansi Buruh Aceh (ABA), Syaiful Mar menyebutkan regulasi tersebut tidak sesuai dengan harapan kaum buruh dan masyarakat Indonesia karena dinilai tidak aspiratif dan lebih dominan merugikan kaum pekerja.

“Maka hari ini kita memperjuangkan hak-hak kita dan sepakat omnibuslow untuk dicabut,” kata Syaiful.

Menurutnya perumusan upah minimum ini mengabaikan inflasi di daerah, yang nyatanya hari ini semua komoditas dan bahan pokok mengalami kenaikan harga.

Apalagi di Aceh, Qanun Aceh tentang ketenagakerjaan telah dilakukan perubahan, akan tetapi hal itu belum juga berpihak atas hak-hak para buruh. Saiful merincikan hal itu seperti tunjangan Meugang dan libur Meugang.

“Kalau pun ada tunjangan Meugang, itu hanya diberikan kebebasan pada perusahaan sehingga tidak ada perincian yang jelas,” ucapnya.

Dalam aksi tersebut, para buruh berharap agar Qanun Ketenagakerjaan perubahan Nomor 1 Tahun 2024 dapat mewujudkan perlindungan dan kesejahteraan bagi buruh.

Namun sayangnya juga belum dikabulkan pemerintah, seperti sistem kerja yang masih mengekor pada aturan nasional yang semestinya dapat diatur secara khusus di Aceh.

“Hari ini UMP kita masih sangat rendah, padahal untuk menghilangkan predikat termiskin harus dimulai dari kesejahteraan buruh,” tuturnya.

Tags: Aliansi Buruh AcehBanda AcehDemo BuruhHari BuruhMayday
Previous Post

Sengatan Panas di Asia Mulai Menelan Korban Jiwa

Next Post

Refleksi 7 Tahun AMSI, Bisnis Media Butuh Kolaborasi

Related Posts

Owner Daycare di Banda Aceh Minta Maaf

by Riska Zulfira
30 April 2026
0

MASAKINI.CO – Owner Daycare BD, Husaini, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya para orang tua, atas keresahan yang ditimbulkan dari...

Terdakwa Kasus Ujaran Kebencian di TikTok Disidangkan

by Riska Zulfira
30 April 2026
0

MASAKINI.CO – Sidang perdana kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial digelar di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Kamis (30/4/2026). Sidang...

Motif Sepele Picu Kekerasan, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Daycare

by Riska Zulfira
30 April 2026
0

MASAKINI.CO - Motif di balik kasus penganiayaan balita di Yayasan BD mulai terungkap. Polisi menyebut tindakan kekerasan dipicu hal sepele,...

Next Post

Refleksi 7 Tahun AMSI, Bisnis Media Butuh Kolaborasi

Jalan Nasional Subulussalam-Medan Lumpuh

Jalan Nasional Subulussalam-Medan Lumpuh

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co