MASAKINI.CO – Kabinet Israel memutuskan menutup kantor berita Al Jazeera. Media jaringan tersebut mengutuk tindakan yang dinilai, “bertentangan dengan hukum internasional dan kemanusiaan.”
Pemerintah Israel dipastikan telah melanggar hak asasi manusia dan hak dasar untuk mengakses informasi.
“Al Jazeera menegaskan haknya untuk terus memberikan berita dan informasi kepada khalayak global,” sebut Al Jazeera dikutip Senin (6/5/20240.
Dalam pernyataan resminya disebutkan, penindasan yang dilakukan Israel terhadap kebebasan pers sebagai upaya untuk menyembunyikan tindakannya di Jalur Gaza.
Israel menargetkan langsung dan pembunuhan jurnalis, penangkapan, intimidasi dan ancaman tidak akan menghalangi Al Jazeera dari komitmennya untuk meliput, sementara lebih dari 140 jurnalis Palestina telah terbunuh sejak awal perang di Gaza.
“Al Jazeera dengan keras menolak tuduhan yang diajukan oleh otoritas Israel yang menyatakan bahwa standar profesional media telah dilanggar. Ini menegaskan kembali komitmen teguh terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam Kode Etiknya,” katanya.
Pernyataan itu muncul setelah kabinet Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dengan suara bulat memutuskan untuk menutup operasi Al Jazeera di Israel.
Netanyahu mengumumkan keputusan tersebut di X. “Pemerintahan yang saya pimpin dengan suara bulat memutuskan: saluran hasutan Al Jazeera akan ditutup di Israel,” tulisnya dalam bahasa Ibrani.
Menteri Komunikasi Israel, Shlomo Karhi menulis di X bahwa memerintahkan penyitaan peralatan penyiaran Al Jazeera “yang digunakan untuk menyampaikan konten saluran tersebut.”
Barang-barang itu termasuk peralatan pengeditan dan routing, kamera, mikrofon, server dan laptop, serta peralatan transmisi nirkabel dan beberapa telepon seluler.