MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Maret 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Jerman Patuhi Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Ali L by Ali L
23 Mei 2024
in News
0

Olaf Scholz. | Pemerintah Federal/photothek.net

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Jerman telah menyatakan akan bekerja sama dengan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk menangkap pemimpin Israel atas dugaan kejahatan perang terhadap Palestina.

Ketegasan itu disampaikan Pemerintahan Kanselir Jerman, Olaf Scholz dalam konferensi pers.

RelatedPosts

Diserbu Wisatawan Lokal dan Asing, Museum Tsunami Aceh Catat 13 Ribu Kunjungan Saat Lebaran

10 Cara Agar Kolesterol Tak Naik Setelah “Pesta Kuliner” Saat Lebaran

Diduga Keracunan AC, Dua Korban Ditemukan Meninggal dalam Mobil

Juru bicara pemerintah, Steffen Hebestreit ditanya apakah Berlin akan melaksanakan surat perintah penangkapan ICC terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.

“Tentu saja ya, kami mematuhi hukum,” jawabnya, seperti dikutip Die Welt.

Pernyataan itu muncul setelah duta besar Israel untuk Berlin, Ron Prosor, mendesak pemerintahan Scholz untuk menentang ICC.

Ketua jaksa pengadilan, Karim Khan, mengajukan permohonan pada hari Senin untuk surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu, Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam konflik Gaza.

Pemerintah Israel menanggapinya dengan mencap surat perintah penangkapan tersebut sebagai anti-Semit dan menyerukan “negara-negara beradab” untuk memboikot perintah penangkapan apa pun terhadap para pemimpinnya.

Prosor mengajukan permohonan langsung kepada pemerintah Berlin pada hari Selasa, dengan mengatakan bahwa “Staatsrason” Jerman – janji mereka untuk menjamin keamanan Israel sebagai bagian dari kepentingan nasionalnya – sedang diuji.

“Pernyataan publik bahwa Israel mempunyai hak untuk membela diri akan kehilangan kredibilitasnya jika tangan kita terikat begitu kita membela diri,” kata utusan itu, mengutip laporan russia today, Kamis (23/5/2024).

“Ketua jaksa menyamakan pemerintahan demokratis dengan Hamas, sehingga menjelekkan dan mendelegitimasi Israel dan orang-orang Yahudi. Dia benar-benar kehilangan pedoman moralnya.”

Tags: Benjamin NetanyahuGenosidaICCIsraelJermanPengadilan Kriminal Internasional
Previous Post

Jemaah Haji Dapat Smart Card, Apa Fungsinya?

Next Post

Pemerintah Aceh Siap Capai Target MCP 2024

Related Posts

Sepekan, Sudah 1.084 Rohingya Masuk Aceh

Usai Dilaporkan Gambia, ICJ Mendengar Kasus Genosida Dialami Rohingya

by Ahmad Mufti
13 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Pengadilan Internasional (ICJ), pengadilan tertinggi PBB, sedang mendengar kasus penting yang diajukan Gambia pada tahun 2019. Negara Afrika...

Di Balik Gencatan Senjata, Asa dan Air Mata Anak-Anak Gaza

by Ahmad Mufti
28 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO – Meskipun gencatan senjata telah disepakati, kondisi kesehatan di Gaza tetap memprihatinkan, terutama bagi anak-anak. Banyak nyawa terancam akibat...

Juru bicara militer baru Brigade Al-Quds, Abu Hamza.

Juru bicara militer baru Brigade Al-Quds, Abu Hamza.

by Ahmad Mufti
23 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO – Abu Hamza, juru bicara Al-Quds Brigades, menyampaikan pidato duka cita yang penuh semangat, menegaskan kembali tekad kelompok tersebut...

Next Post
Pemerintah Aceh Siap Capai Target MCP 2024

Pemerintah Aceh Siap Capai Target MCP 2024

Mahasiswa Keperawatan USK Juara Hasanuddin Nursing Competition

Discussion about this post

CERITA

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

Cinta Ibu yang Mengetuk Pintu Surga: Kisah di Balik Baju Lebaran Hasan dan Husein

15 Maret 2026
Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

14 Maret 2026

Menunggu Lebaran di Tenda Pengungsian

12 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co