MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Juni 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Warga Bireuen Pengedar Sabu Dituntut Hukuman Mati

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
12 Juni 2024
in Daerah
0
Ratusan Istri Gugat Cerai Suami di Aceh Besar

ilustrasi penegakan hukum. (sumber foto: kompas.com)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Terdakwa pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi inisial F warga Gampong Meunasah Kupula, Kecamatan Jeunib, Bireuen, dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bireuen.

Proses sidang tuntutan itu berlangsung di Pengadilan Negeri Bireuen, Selasa (11/6/2024) kemarin. Terdakwa hadir melalui daring.

RelatedPosts

Aceh Buka Peluang Investasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya

Besok, Pemko Banda Aceh Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Car Free Day 

Pemko Banda Aceh Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Perkuat Pencegahan Perundungan dan Kekerasan

Kasi Intel Kejari Bireuen, Abdi Fikri, mengatakan terdakwa F terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotika sabu-sabu. Terdakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Oleh karena itu JPU pada Kejaksaan Negeri Bireuen menuntut terdakwa F dengan pidana mati,” kata Abdi Fikri dalam keterangannya diterima masakini.co, Rabu (12/6/2024).

Namun, terdakwa melalui kuasa hukumnya Samsul Bahri yang hadir langsung di pengadilan, menyatakan akan melakukan pledoi atau pembelaan.

Sidang lanjutan perkara itu untuk pembacaan pledoi terdakwa itu akan digelar pada 25 Juni 2024 mendatang.

Sebelumnya, F ditangkap aparat kepolisian Bireuen di Meunasah Keupula, Kecamatan Jeunieb, pada Senin 8 Januari 2024 lalu.

Dari tangannya petugas menyita barang bukti goni yang berisikan 16 bungkus narkotika jenis sabu, koper warna hitam berisi 9 bungkus narkotika jenis sabu, dengan berat total 27,6 kilogram. Kemudian polisi juga mendapati plastik berisi 5 ribu butir pil ekstasi.

Tags: Bireuenhukuman matiKecamatan JeunibKejari BireuenNarkobaSabu
Previous Post

Kembangkan Seni Komedi Tanah Air, KipasKipas Gelar COPAS

Next Post

Daya Beli Rendah, Sapi Qurban di Pasar Hewan Sibreh Capai Tembus 40 Juta

Related Posts

Jemaah Haji Aceh yang Wafat di Tanah Suci Bertambah Jadi Lima Orang, Terbaru Asal Bireuen

by Riska Zulfira
31 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Jumlah jemaah haji Embarkasi Banda Aceh yang meninggal dunia di Tanah Suci kembali bertambah. Hingga 31 Mei 2026,...

Jamaah Haji Kloter BTJ 8 Asal Bireuen Meninggal Dunia di Arafah

by Riska Zulfira
26 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang jamaah haji asal Kabupaten Bireuen yang tergabung dalam Kloter BTJ 8 Embarkasi Banda Aceh dilaporkan meninggal dunia...

Tukar Mobil Rental dengan Sabu, IRT Asal Aceh Besar Ditangkap

by Redaksi
4 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Personel Opsnal Unit VI Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial NUR (34), warga Montasik,...

Next Post

Daya Beli Rendah, Sapi Qurban di Pasar Hewan Sibreh Capai Tembus 40 Juta

Klaster Usaha Jamu Binaan BRI Ini Sukses Berdayakan Ibu-ibu di Palembang

Klaster Usaha Jamu Binaan BRI Ini Sukses Berdayakan Ibu-ibu di Palembang

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co