MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Oktober 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Warga Bireuen Pengedar Sabu Dituntut Hukuman Mati

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
12 Juni 2024
in Daerah
0
Ratusan Istri Gugat Cerai Suami di Aceh Besar

ilustrasi penegakan hukum. (sumber foto: kompas.com)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Terdakwa pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi inisial F warga Gampong Meunasah Kupula, Kecamatan Jeunib, Bireuen, dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bireuen.

Proses sidang tuntutan itu berlangsung di Pengadilan Negeri Bireuen, Selasa (11/6/2024) kemarin. Terdakwa hadir melalui daring.

RelatedPosts

MTQ Aceh Besar Kembali Digelar Setelah Delapan Tahun, 665 Peserta Bertanding

Pemko Banda Aceh Subsidi Paket Sembako Rp80 Ribu untuk Kendalikan Inflasi

Bupati Aceh Besar Minta Bahasa Aceh Dibiasakan di Rumah dan Sekolah

Kasi Intel Kejari Bireuen, Abdi Fikri, mengatakan terdakwa F terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotika sabu-sabu. Terdakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Oleh karena itu JPU pada Kejaksaan Negeri Bireuen menuntut terdakwa F dengan pidana mati,” kata Abdi Fikri dalam keterangannya diterima masakini.co, Rabu (12/6/2024).

Namun, terdakwa melalui kuasa hukumnya Samsul Bahri yang hadir langsung di pengadilan, menyatakan akan melakukan pledoi atau pembelaan.

Sidang lanjutan perkara itu untuk pembacaan pledoi terdakwa itu akan digelar pada 25 Juni 2024 mendatang.

Sebelumnya, F ditangkap aparat kepolisian Bireuen di Meunasah Keupula, Kecamatan Jeunieb, pada Senin 8 Januari 2024 lalu.

Dari tangannya petugas menyita barang bukti goni yang berisikan 16 bungkus narkotika jenis sabu, koper warna hitam berisi 9 bungkus narkotika jenis sabu, dengan berat total 27,6 kilogram. Kemudian polisi juga mendapati plastik berisi 5 ribu butir pil ekstasi.

Tags: Bireuenhukuman matiKecamatan JeunibKejari BireuenNarkobaSabu
Previous Post

Kembangkan Seni Komedi Tanah Air, KipasKipas Gelar COPAS

Next Post

Daya Beli Rendah, Sapi Qurban di Pasar Hewan Sibreh Capai Tembus 40 Juta

Related Posts

Empat Nelayan Diamankan di TPI Lampulo, Polisi Temukan Diduga Ganja dan Plastik Bekas Sabu

by Riska Zulfira
17 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Empat pria berprofesi sebagai nelayan diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh dari sebuah kapal yang bersandar di...

KNPI Aceh Apresiasi Pulihnya Akses Jembatan Krueng Tingkeum

by Redaksi
9 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Ketua KNPI Aceh, Aulia Rahman, mengapresiasi kembali berfungsinya Jembatan Krueng Tingkeum setelah pembangunan pascabencana. Pemulihan jembatan tersebut dinilai...

Dua Kios Terbakar di Batee Iliek Bireuen, Kerugian Ditaksir Rp35 Juta

by Ahmad Mufti
3 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Dua unit kios di Gampong Batee Iliek, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, terbakar pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 03.23...

Next Post

Daya Beli Rendah, Sapi Qurban di Pasar Hewan Sibreh Capai Tembus 40 Juta

Klaster Usaha Jamu Binaan BRI Ini Sukses Berdayakan Ibu-ibu di Palembang

Klaster Usaha Jamu Binaan BRI Ini Sukses Berdayakan Ibu-ibu di Palembang

Discussion about this post

CERITA

Semalam Bersama Kanye West

25 Oktober 2026

Desa Wisata Ulee Lheue Tawarkan Sensasi Ngopi di Atas Perahu

22 Oktober 2026

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co