Menikah di KUA, Pengantin di Pulo Aceh Bisa Dapat KK dan KTP

Ilustrasi | menikah. (foto: dok masakini.co)

Bagikan

Menikah di KUA, Pengantin di Pulo Aceh Bisa Dapat KK dan KTP

Ilustrasi | menikah. (foto: dok masakini.co)

MASAKINI.CO – Masyarakat yang berdomisili di Kecamatan Pulo Aceh, Aceh Besar, patut bergembira untuk pelaksanaan pembuatan administrasi kependudukan masa mendatang.

Dalam rangka memaksimalkan berbagai bentuk pelayanan administrasi kependudukan untuk masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Besar menjalin kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pulo Aceh melalui nota kerja sama yang ditanda tangani di Kota Jantho, Rabu (12/6/2024).

Perjanjian kerja sama yang diberi nama pelayanan khusus administrasi kependudukan bagi pasangan pengantin. Perjanjian kerja sama ini meliputi layanan perubahan elemen data kependudukan untuk kartu keluarga (KK) dan KTP elektronik bagi pasangan pengantin yang melaksanakan pernikahan di KUA Pulo Aceh.

Pembuatan dokumen yang diterbitkan oleh Disdukcapil difasilitasi oleh KUA Pulo Aceh dan tidak dipungut biaya alias gratis.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar, Saifuddin, menyambut baik atas pelaksanaan nota kerja sama dan menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Aceh Besar melalui Disdukcapil yang telah menggandeng KUA Pulo Aceh untuk memudahkan penyelesaian administrasi kependudukan untuk masyarakat yang berdomisili di kawasan terluar dan terpencil.

“Kita mendorong agar kegiatan serupa juga bisa berjalan di kecamatan lainnya dan semua Kantor KUA telah siap bermitra dengan Disdukcapil,” ujarnya.

Menurut Kepala KUA Pulo Aceh M. Ridha, mengatakan dengan adanya nota kerja sama administrasi kependudukan ini sangat membantu masyarakat Pulo Aceh yang memiliki kondisi spesifik kewilayahan yang jauh dari pusat pemerintahan sehingga butuh perhatian dan sentuhan khusus.

“Coba bayangkan mereka butuh biaya besar mengarungi samudra untuk mengurus administrasi kependudukan, apalagi jika birokrasi terlalu panjang butuh biaya ekstra,” ungkapnya.

“Adanya program ini sangat memudahkan pasangan pengantin yang akan memulai kehidupan baru, tidak hanya mendapatkan buku nikah tapi juga KTP dan KK. Selain itu hadirnya program ini diharapkan akan lebih banyak warga yang menikah secara resmi di KUA,” tutupnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist