MASAKINI.CO – Di bawah kendali Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY, Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan komitmen untuk menyelesaikan penyediaan lahan kepada mantan kombatan GAM.
Sebelumnya juga, pemerintah telah memasukkan pengadaan lahan bagi kombatan GAM itu ke dalam program Proyek Strategis Nasional (PSN).
Terbaru, pada Jumat (12/7/2024) kemarin, Pemerintah Aceh dan Kementerian ATR/BPN beserta seluruh unsur terkait menggelar rapat koordinasi penyelesaian penyediaan lahan bagi kombatan GAM di Gedung Serbaguna, Kantor Gubernur Aceh.
“Pengadaan lahan untuk mantan kombatan GAM di masa kepemimpinan Presiden Jokowi merupakan prioritas,” kata Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementrian ATR /BPN, Dalu Agung Darmawan.
Dia menyebut lokasi lahan yang akan diberikan tersebut berada di Kabupaten Aceh Timur seluas 22 ribu hektar.
Menurut Dalu, rapat tersebut membahas prosedur legalitas pengalihan lahan hutan untuk lahan produktif yang bisa dimanfaatkan mantan kombatan GAM ke depan.
Penjabat Sekretaris Daerah Aceh Azwardi mengatakan pihaknya sepakat untuk mempercepat segala tahapan pengadaan tanah bagi mantan kombatan tersebut.
“Pemerintah Aceh pun siap jika diminta menyiapkan seluruh dokumen yang diminta Kementerian ATR/BPN,” ujarnya.
Penyediaan lahan bagi mantan kombatan GAM merupakan salah satu komitmen penting dalam MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Hal ini bertujuan untuk membantu para mantan kombatan dalam beralih ke kehidupan sipil, meningkatkan kesejahteraan mereka dan keluarga, serta mendukung proses perdamaian di Aceh.