MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meminta Pengawas Pemilihan (Panwaslih) setempat untuk melakukan pengawasan maksimal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024 mendatang.
“DPRK siap mensupport Panwaslih sesuai dengan tupoksi dewan di bidang legislasi, penganggaran dan pengawasan,” kata Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar, Rabu (17/7/2024).
Farid mendorong Panwaslih segera membentuk panitia pengawas tingkat kecamatan (Panwascam) dan panitia pengawas lapangan (PPL) di 90 gampong se-Kota Banda Aceh.
“Agar proses pelaksanaan Pilkada benar-benar optimal. Karena anggaran untuk Pilkada sudah disepakati oleh DPRK bersama Pemko Banda Aceh pada akhir November 2023 lalu,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Panwaslih Pilkada Kota Banda Aceh, Indra Milwady mengaku belum maksimal melakukan pengawasan pemilu karena belum adanya anggaran, sementara tahapan terus berjalan.
Dari 21 kabupaten/kota di Aceh yang sudah dilantik Panwaslihnya, tutur Indra, sebanyak 6 kabupaten/kota sudah ada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Sementara untuk Banda Aceh, setelah dua bulan dilantik baru tanggal 16 Juli 2024 dilakukan pembahasan anggaran dengan Pemko Banda Aceh.
“Ini mengakibatkan kami belum bisa melakukan pengawasan sebagaimana yang telah ditentukan peraturan Bawaslu. diantaranya untuk membentuk Panwascam, pengawas lapangan/gampong (PPL),” ujarnya.