MASAKINI.CO – Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA, mendesak PT. Wijaya Karya Gedung dan PT. Nindya Karya untuk memulangkan pawang hujan, Rara Istiati Wulandari atau akrab disapa Rara Pawang Hujan.
Zafrizal mengatakan kegiatan mengantisipasi hujan yang dilakukan Rara tersebut bertentangan dengan nilai syariat Islam dan budaya Aceh.
Selain itu, Pj Gubernur juga meminta dua perusahaan BUMN tersebut untuk segera meminta maaf kepada masyarakat Aceh sekaligus mempublikasikan kepulangan Rara Pawang Hujan.
Menurut Safrizal tindakan yang tidak sesuai dengan syariat dan budaya lokal itu tidak dapat diterima, terlebih lagi dalam konteks proyek besar yang melibatkan banyak pihak.
“Aceh adalah daerah yang sangat menjaga nilai-nilai keislaman, setiap kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut harus dihentikan,” katanya, Rabu (28/8/2024).
Sementara itu, Deputi DPM PT. Wijaya Karya, Firmansyah menjelaskan bahwa kehadiran pawang hujan adalah inisiatif dari pekerja proyek yang bermaksud mengantisipasi hujan agar tidak mengganggu pekerjaan renovasi Stadion Harapan Bangsa.
Namun, mereka mengakui bahwa inisiatif tersebut diambil tanpa mempertimbangkan sensitivitas masyarakat Aceh yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dan budaya lokal.
Atas permintaan Pj Gubernur, pihak perusahaan berjanji segera memulangkan Rara melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, pada penerbangan pesawat siang ini.