Ternyata, Ini yang Mendatangkan ‘Rara Pawang Hujan’ ke Aceh

Dua utusan perusahaan PT. Wijaya Karya Gedung dan PT. Nindya Karya saat mengklarifikasi kehadiran Rara Pawang Hujan di Stadion Harapan Bangsa kepada Pj Gubernur Aceh, Rabu 28/8/2024. (foto: Adpim Aceh)

Bagikan

Ternyata, Ini yang Mendatangkan ‘Rara Pawang Hujan’ ke Aceh

Dua utusan perusahaan PT. Wijaya Karya Gedung dan PT. Nindya Karya saat mengklarifikasi kehadiran Rara Pawang Hujan di Stadion Harapan Bangsa kepada Pj Gubernur Aceh, Rabu 28/8/2024. (foto: Adpim Aceh)

MASAKINI.CO – Pihak yang mendatangkan Rara Istiati Wulandari atau akrab disapa ‘Rara Pawang Hujan’ ke Stadion Harapan Bangsa, Lhong Raya, Banda Aceh, ternyata PT. Wijaya Karya Gedung (Persero) Tbk dan PT. Nindya Karya (Persero).

Perempuan berprofesi sebagai pawang hujan itu akan dipulangkan melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Besar, pada penerbangan siang hari ini, Rabu (28/8/2024).

Keputusan itu diambil setelah dua utusan perusahaan BUMN yang bertanggung jawab atas proyek renovasi stadion yang jadi venue utama Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut, itu telah dipanggil Penjabat Gubernur Aceh Safrizal untuk mengklarifikasi praktik ‘Rara Pawang Hujan’ yang dinilai bertentangan dengan syariat Islam dan budaya Aceh tersebut.

Dua utusan perusahaan menjelaskan bahwa kehadiran Rara Pawang Hujan adalah inisiatif dari pekerja proyek yang bermaksud mengantisipasi hujan agar tidak mengganggu pekerjaan di stadion.

Namun, mereka mengakui bahwa inisiatif tersebut diambil tanpa mempertimbangkan sensitivitas masyarakat Aceh yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dan budaya lokal.

“Aceh adalah daerah yang sangat menjaga nilai-nilai keislaman, setiap kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut harus dihentikan,” kata Safrizal, dalam pertemuan itu.

Safrizal juga meminta pihak perusahaan menyampaikan permohonan maaf kepada publik. Dia menekankan bahwa tindakan pawang hujan itu tidak sesuai dengan syariat dan budaya lokal yang tidak dapat diterima, terlebih lagi dalam konteks proyek besar yang melibatkan banyak pihak.

Sebelumnya, masyarakat Aceh dibuat gempar usai menyaksikan video sosok Rara Istiati Wulandari atau akrab disapa ‘Rara Pawang Hujan’ di Stadion Harapan Bangsa, Lhong Raya, Banda Aceh, Selasa sore (27/8) kemarin.

Video yang kemudian viral di berbagai media sosial itu mendapat kecaman dari masyarakat. Sebab aksi Rara Pawang Hujan ini dianggap perbuatan syirik dan menyimpang dari ajaran Syariat Islam.

Dalam video berdurasi 27 detik itu, Rara yang mengenakan baju hitam tampak berjalan di pinggir stadion sambil memegang sebuah benda yang diduga sesajen (dupa). Ia mondar-mandir sambil menadahkan kepala ke langit.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist