MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Juli 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Mau Olahraga di SHB? Patuhi Aturan Ini

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
1 Juli 2025
in Daerah
0
Mau Olahraga di SHB? Patuhi Aturan Ini

Warga yang berolahraga di Stadion Harapan Bangsa (SHB) diminta patuhi aturan busana sesuai syariat Islam. (foto: Humas Pemko Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Warga yang ingin berolahraga di kawasan Stadion Harapan Bangsa (SHB), Lhong Raya, Banda Aceh harus lebih memperhatikan aturan berbusana sesuai syariat Islam. Jika tidak, petugas gabungan bakal merazia.

Aturan untuk laki-laki dilarang mengenakan celana pendek di atas lutut dan perempuan dilarang memakai pakaian ketat.

RelatedPosts

Ikut Didata BPS, Illiza Ajak Warga Beri Data Ekonomi yang Akurat

Pemko Banda Aceh Susun Rencana Aksi Gender dan Perubahan Iklim

Dinsos Banda Aceh Amankan Tiga Anak dari Keluarga Rentan, Siapkan Pengasuhan Sementara

“Ketentuan busana ini sesuai Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam,” kata Camat Banda Raya, Rahmat Kadafi, Selasa (1/7/2025).

Kadafi menyatakan ke depan akan dipasang spanduk berisi imbauan mengenai aturan busana di pintu masuk stadion.

Menurutnya, hal ini bagian dari upaya Pemerintah Kota Banda Aceh untuk mewujudkan lingkungan sosial yang religius dan taat hukum dalam bingkai pelaksanaan syariat Islam di Aceh, yang dikenal sebagai Serambi Mekkah.

Dia menyadari proses warga menaati aturan tersebut memerlukan waktu bertahap. Kendati demikian, para pelanggar akan diberikan peringatan dan pengarahan.

“Bagi yang tidak mematuhi himbauan, tidak boleh berolahraga di stadion ini,” tegasnya.

Tags: olahragaPemko Banda AcehRazia BusanaStadion Harapan BangsaStadion SHBSyariat Islam
Previous Post

Inter Milan Gagal Melaju di Piala Dunia Antarklub, Kalah dari Fluminense

Next Post

Pelaku Usaha Mikro di Aceh Dapat Bantuan Rp3 Juta dari Baitul Mal

Related Posts

Mukarramah Pimpin PERWOSI Aceh, Fokus Perkuat Peran Perempuan di Dunia Olahraga

by Redaksi
11 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Mukarramah Fadhlullah resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI) Aceh masa bakti 2026–2030....

Sucofindo Hadir di Banda Aceh, Perkuat Daya Saing 47 Ribu UMKM Banda Aceh

by Riska Zulfira
4 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh menyambut kehadiran PT Sucofindo (Persero) sebagai peluang besar untuk meningkatkan daya saing puluhan ribu...

KPI Aceh Perluas Pengawasan ke Media Sosial, Pemko Banda Aceh Siap Dukung Penertiban Konten Digital

by Ahmad Mufti
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Komisi Penyiaran Indonesia Aceh (KPIA) mulai memperluas pengawasan konten hingga ke media sosial dan platform digital seiring berlakunya...

Next Post

Pelaku Usaha Mikro di Aceh Dapat Bantuan Rp3 Juta dari Baitul Mal

Semen Padang FC Rekrut 7 Nama Baru, Ada Ronaldo Kwateh

Semen Padang FC Rekrut 7 Nama Baru, Ada Ronaldo Kwateh

Discussion about this post

CERITA

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co