MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Februari 23, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Cerita

Fenomena Gunung Es Picu Maraknya Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Riska Zulfira by Riska Zulfira
31 Agustus 2024
in Cerita
0

Ilustrasi: KDRT. | 9nong/Freepik

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Usai Cut Intan Nabila mengunggah rekaman video aksi KDRT di Instagramnya. Polisi bergerak cepat. Suaminya berhasil ditangkap.

Video yang diunggah selebgram asal Aceh 13 Agustus itu, seakan membuka jendela perjalanan panjang KDRT yang dialaminya. Keberaniannya menyingkap tabir membuat proses hukum berjalan cepat.

RelatedPosts

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

Armor Toreador ditangkap di sebuah hotel di daerah Kemang, Jakarta Selatan dihari yang sama. Ia diancam menetap di penjara 10 tahun setelah dijerat pasal berlapis.

Armor dijerat Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 terkait KDRT, Pasal 80 Nomor 35 Tahun 2014 terkait kekerasan terhadap anak serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini menjadi alarm betapa rentannya kasus kekerasan terhadap perempuan, termasuk di Aceh.

Berdasarkan data yang tercatat di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh, kasus kekerasan dari tahun ke tahun di Aceh cenderung meningkat. Sejak 2019-2023 angka kekerasan menyentuh seribuan.

Tahun 2023 lalu, DP3A mencatat sebanyak 1.098 angka kekerasan pada perempuan dan anak terjadi di Aceh. Dengan rincian terdapat 464 kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) dan 634 kasus Kekerasan Terhadap Anak (KTA) yang terlapor.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP3A, Tiara Sutari, menyebutkan jumlah kasus kekerasan pada perempuan diibaratkan seperti fenomena puncak gunung es.

Artinya, jumlah kasus yang terjadi sebenarnya jauh lebih tinggi dari yang dilaporkan.

Tiara menjelaskan melaporkan kasus kekerasan atau pelecehan seksual bukanlah hal yang mudah bagi korban. Ada banyak faktor yang melatarbelakanginya.

Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DP3A Aceh, Tiara Sutari AR,S.STP

Seperti korban takut orang tidak percaya cerita mereka, ada ancaman dari pelaku hingga tak mendapatkan dukungan dari keluarga. Sehingga para korban lebih memilih bertarung dengan perasaan dan lukanya.

“Biasanya itu kerap terjadi di perdesaan, karena pihak desa akan menyelesaikan dengan Restorative Justice atau diselesaikan dengan kekeluargaan,” ujar Tiara.

Secara global, faktor kekerasan dalam rumah tangga karena masih melekatnya budaya patriarki. Laki-laki cenderung menempatkan dirinya sebagai raja sehingga mengesampingkan hak-hak perempuan.

Menurutnya, dalam kehidupan perempuan usia 15-64 tahun pasti pernah mengalami kekerasan fisik, kekerasan seksual dari pasangan, psikis dan verbal dalam hidupnya tanpa memandang status dan strata sosial.

Fenomena kekerasan ini terus meluas, terutama di daerah perkotaan. Studi menunjukkan bahwa hampir 4 dari 100 anak di Aceh pernah mengalami kekerasan dalam bentuk apapun.

“Tak hanya anak perempuan, anak laki-laki juga kerap menjadi korban,” sebutnya.

Berkaca dari kasus Cut Intan, atlet anggar asal Aceh ini menimbulkan trauma yang luar bisa pada dirinya dan anak korban.

Anak terpaksa menyaksikan kekerasan yang dilakukan sehingga trauma psikologis yang mendalam dan berdampak buruk pada perkembangan fisik dan sosial.

Maka upaya pemulihan korban mesti dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak. Sosialisasi dan penyadaran publik juga perlu lebih digencarkan untuk meningkatkan literasi serta pemahaman masyarakat mengenai kekerasan pada perempuan.

Jangan sampai korban diabaikan dan disepelekan karena bakal berujung kepada kesehatan mental.

“Nah kami tidak bisa memaksakan korban untuk melapor, kita hanya membantu dalam pemulihan korban,” jelasnya.

Pemerintah Aceh telah melakukan berbagai upaya penurunan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, seperti sosialisasi, reformasi manajemen kasus, dan perbaikan sistem pelaporan.

Pada saat yang bersamaan disertai gerakan masif oleh berbagai stakeholder, terutama melalui gerakan pengembangan desa ramah perempuan dan anak maupun fasilitas lainnya.

“Nah jika masyarakat melihat ada perlakuan kekerasan dapat dilaporkan ke kami melalui nomor UPTD PPA di nomor 0811-6808-875,” sebutnya.

Pengabdi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, Siti Farahsyah Addurunnnafis |Riska Zulfira/Masakini.co

Kompleksnya Tantangan

Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, Siti Farahsyah Addurunnnafis juga menaruh prihatin yang sama.

Menurut dia, penyelesaian kasus pendampingan KDRT sangat kompleks dan penuh tantangan.

Salah satu penyebab adalah masih tingginya budaya patriarki dan tak semua aparat penegak hukum memiliki perspektif gender yang baik. Kemudian diperparah dengan pencabutan laporan oleh korban.

“Biasanya pencabutan laporan karena banyak faktor, bisa karena masih bergantung pada laki-laki atau memikirkan kondisi anak,” katanya.

LBH Banda Aceh mencatat penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak juga fluktuatif sejak lima tahun terakhir.

Pada tahun 2019 terdapat 25 jumlah kasus yang didampingi, 2020 ada 25 kasus, 2021 naik 40 kasus, 2022 turun 39 kasus dan 2023 kembali turun menjadi 30 kasus.

“Sejauh ini sistem patriarki jadi faktor utama, sementara perempuan lebih mengedepankan perasannya hingga berujung pencabutan laporan,” terangnya.

Sejauh ini, kata dia, wilayah Pidie dan Pidie Jaya masih menjadi daerah yang rawan kasus kekerasan. Dari data Komnas perempuan terdapat 515.466 kasus KDRT di Indonesia, 94 persen korbannya adalah istri.

Tags: DP3AKDRTKekerasan Dalam Rumah TanggaPerlindungan Perempuan dan Anak
Previous Post

Atlet Paramotor Jawa Barat Raih Medali Emas, Aceh Sabet Perak

Next Post

BKA Proses Surat Pengunduran Diri Bustami dan Darmansyah dari ASN

Related Posts

Perempuan dan Anak Hadapi Risiko Berlapis Pascabencana

by Redaksi
12 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada perempuan dan anak pascabencana banjir dan longsor, menyusul...

Terpidana Kasus KDRT di Banda Aceh Dihukum Enam Bulan Penjara

Terpidana Kasus KDRT di Banda Aceh Dihukum Enam Bulan Penjara

by Riska Zulfira
11 September 2025
0

MASAKINI.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh menahan seorang terpidana kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berinisial R, setelah putusan...

Buron 4 Tahun, Dosen Pelaku KDRT Anak Tiri Ditangkap di Jepara

Buron 4 Tahun, Dosen Pelaku KDRT Anak Tiri Ditangkap di Jepara

by Riska Zulfira
19 Mei 2025
0

MASAKINI.CO - Setelah empat tahun menghindari hukum, Yeni Lysha, seorang dosen perguruan tinggi yang terjerat dalam pidana kasus kekerasan dalam...

Next Post
PKB Usung Dua Kader Ikut Pilkada Aceh, Siapa Mereka?

BKA Proses Surat Pengunduran Diri Bustami dan Darmansyah dari ASN

Tabrakan Beruntun Atlet Layar PON Warnai Simulasi di Laut Banda Aceh

Tabrakan Beruntun Atlet Layar PON Warnai Simulasi di Laut Banda Aceh

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co

 

Memuat Komentar...