Empat Pasangan Calon Wali kota Banda Aceh Ikut Uji Mampu Baca Quran

Pasangan Illiza-Afdhal calon wali kota/wakil wali kota Banda Aceh bersiap membaca Al Quran | foto: warga kota

Bagikan

Empat Pasangan Calon Wali kota Banda Aceh Ikut Uji Mampu Baca Quran

Pasangan Illiza-Afdhal calon wali kota/wakil wali kota Banda Aceh bersiap membaca Al Quran | foto: warga kota

MASAKINI.CO – Empat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh mengikuti tes uji mampu baca Al Quran di Masjid Oman Al Makmur, Lampriet, Banda Aceh, Rabu (4/9/2024).

Uji baca Quran tersebut merupakan salah satu tahapan dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang yang dilangsungkan secara terbuka dan dapat disaksikan masyarakat luas.

“Ini merupakan persyaratan yang harus dipenuhi, dan alhamdulillah seluruh calon sudah selesai tinggal kita tunggu hasil dari dewan juri,” kata Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, Yusri Razali di Banda Aceh, Rabu (4/9/2024).

Yusri mengatakan uji mampu baca Al Quran merupakan perintah UUPA dan Qanun Aceh No.12 Tahun 2016 tentang Pilkada sebagai perwujudan kearifan lokal di Aceh.

Empat pasangan calon diuji langsung oleh tiga juri dari unsur Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ), Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dan Kementrian Agama. Seluruh hasil penilaian akan diterima KIP Banda Aceh paling telah besok.

Ada tiga kategori yang dinilai yang meliputi adab, fasahah dan tajwid dengan poin nilai minimum 50 poin.

Namun jika terdapat pasangan calon atau calon yang tidak lolos uji maka dinyatakan gugur dan pihak partai dapat mengusul calon pengganti.

“Sementara untuk ayat Al-Quran yang ditetapkan tim uji,” tuturnya.

Empat pasangan calon yaitu, Zainal Arifin-Mulia Rahman, Aminullah Usman-Isnaini Husda, Illiza Sa’aduddin Djamal-Afdhal Kahlilullah dan Irwan Djohan-Khairul Amal.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist