Diduga Ikut Kampanye Calon Bupati Gayo Lues, WNA Perancis Dideportasi

Tiga WNA Perancis dideportasi dari Gayo Lues, Aceh. (foto: Imigrasi Kelas III TPI Takengon)

Bagikan

Diduga Ikut Kampanye Calon Bupati Gayo Lues, WNA Perancis Dideportasi

Tiga WNA Perancis dideportasi dari Gayo Lues, Aceh. (foto: Imigrasi Kelas III TPI Takengon)

MASAKINI.CO – Tiga warga negara asing (WNA) Perancis diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas III TPI Takengon karena diduga mengikuti kegiatan kampanye salah satu calon bupati di Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Ketiganya laki-laki berinisial MB (35), BAJP (75), dan YB (33). Mereka diamankan di salah satu hotel di Gayo Lues pada Senin (7/10/2024) lalu.

“Mereka pemegang visa on arrival melakukan penyalahgunaan izin tinggal berupa mengikuti kegiatan kampanye salah satu calon kepala daerah di Gayo Lues,” kata Kepala Kantor Imigrasi Takengon, Hamdani dalam keterangannya diterima masakini.co, Sabtu (12/10/2024).

Bahkan, tutur Hamdani, salah satu WNA Perancis tersebut yaitu YB, telah habis masa berlaku izin tinggalnya selama 10 hari.

Dia mengatakan ketiga warga negara asing itu dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan pencantuman dalam daftar pencegahan atau penangkalan sesuai dengan Pasal 75 ayat 2 huruf a dan f Undang-undang RI Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

“Ketiganya akan dideportasi melalui Bandara Kualanamu,” sebut Hamdani.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist