Kapal Pengangkut Rohingya di Aceh Selatan Milik Warga Lokal, Dibeli Rp580 Juta

Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Ade Harianto. (foto: untuk masakini.co)

Bagikan

Kapal Pengangkut Rohingya di Aceh Selatan Milik Warga Lokal, Dibeli Rp580 Juta

Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Ade Harianto. (foto: untuk masakini.co)

MASAKINI.CO – Polisi mengungkap kapal yang mengangkut pengungsi Rohingya di Aceh Selatan baru dibeli sekitar satu bulan lalu oleh warga Labuhan Haji inisial H. Pria itu kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian.

“Dibeli pelaku sekitar sebulan lalu dengan harga Rp580 juta,” kata Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto dalam konferensi pers, Senin (21/10/2024) kemarin.

Menurut Ade, pengungsi Rohingya itu berangkat pada 9-12 Oktober 2024 dari Cox’s Bazar ke laut Andaman.

Kemudian, pada 13 Oktober 2024, mereka bergerak dari laut Andaman menuju ke 4 mil dari pesisir pantai Labuhan Haji.

“Dari Andaman mereka dilansir oleh kapal nelayan KM Bintang Raseki milik masyarakat Labuhan Haji untuk dibawa ke daratan,” ujarnya.

Ade menyebut jumlah awal pengungsi Rohingya itu ada 216, tetapi 50 orang diduga telah berhasil menuju ke Pekanbaru dengan biaya sebesar Rp20 juta, namun yang disetor baru Rp10 juta untuk ongkos jalan.

Saat ini polisi telah menangkap tiga orang inisial F (35), A (33), dan I (32) yang diduga terlibat tindak pidana penyelundupan manusia. Selain itu, delapan orang lainnya masih dalam pengejaran petugas.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist