MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Maret 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Rahmat Fitri Mengaku Tak Banyak Terlibat Dalam Program Pengadaan Wastafel

Riska Zulfira by Riska Zulfira
30 Oktober 2024
in Headline, News
0

Sidang pemeriksaan saksi mahkota kasus korupsi wastafel di Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

 

MASAKINI.CO – Saksi mahkota (saksi yang merupakan terdakwa) kasus korupsi pengadaan wastafel dan sanitasi Covid-19 di Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh, Rahmat Fitri mengaku tak banyak terlibat dalam program pengadaan wastafel.

RelatedPosts

KPA Pase Ziarah ke Makam Hasan Tiro, Tegaskan Komitmen Jaga Perdamaian Aceh

Pembelajaran Daring Batal Dilaksanakan

Bea Cukai Lhokseumawe Salurkan 7 Ton Lebih Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh  

Menurutnya, program ini lebih dulu dirancang tanpa sepengetahuan dirinya yang notabenenya merupakan kepala Dinas Pendidikan Aceh.

“Saya tidak tahu, dalam proses refocusing nama wastafel sudah muncul, padahal belum selesai refocusing,” kata Rahmat Fitri saat memberikan kesaksian dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh, Rabu (30/10/2024).

Menurut Rahmat, program wastafel ini lebih banyak dikendalikan oleh Sekretaris Dinas (Sekdis) yang saat itu, T Nara. Sementara Rahmat hanya menandatangani dokumen-dokumen yang sudah disiapkan oleh tim teknis tanpa interaksi langsung dengan pihak-pihak terkait, mengingat adanya pembatasan pertemuan akibat COVID-19.

“Terlebih lagi komunikasi saya dengan pimpinan (gubernur saat itu) sudah tidak baik,” terangnya.

Saat proses sudah berjalan, Rahmat Fitri mengungkapkan dirinya mulai mengetahui bahwa pelaksanaan program wastafel tidak sesuai mekanisme.

Ia menilai ada sesuatu yang salah dalam pengelolaan. “Tapi bukan saya bagian dari pengelolaan, walaupun secara administrasi kewenangan ada pada saya, tapi tidak bisa membuktikan keadaan,” ungkapnya.

Sehingga dirinya sempat meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh untuk memberhentikan dirinya sebagai kepala dinas.

Namun keinginan ia tak disetujui oleh Sekda dengan dalih meminta surat pernyataan mengundurkan diri.

“Tapi tak saya buat surat itu, sehingga saya tetap menjabat hingga saat itu,” ucapnya.

Dalam persidangan, Rahmat juga mengungkapkan bahwa total dana pengadaan wastafel ini menyentuh angka Rp45 miliar. Dengan pembagian sebanyak Rp43 miliar untuk pembuatan fisik wastafel dan sisanya untuk dana pengelolaan dan pengawasan.

Kemudian terkait keberadaan dua Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Zulfahmi dan Mukhlis yang saat ini juga ditetapkan sebagai terdakwa merupakan pekerja yang di SK kan oleh Rahmat sendiri.

“Menurut saya mereka ini (PPTK) telah melaksanakan tugas yang sesuai,” ucapnya.

Tags: Banda AcehKasus WastafelPengadilan Tipikor
Previous Post

Bachtiar Resmi Jabat Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh

Next Post

PT BDA di Subulussalam PHK Pekerja, Pj Gubernur Aceh Bakal Selidiki

Related Posts

Mualem Bagikan THR ke Warga di Meuligoe Aceh

by Riska Zulfira
20 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem membagikan tunjangan hari raya (THR) kepada sekitar seribu warga di Meuligoe Gubernur...

Harga Emas Perhiasan di Banda Aceh Kembali Naik, Emas Antam Justru Turun

by Riska Zulfira
17 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Harga emas perhiasan di Banda Aceh kembali mengalami kenaikan setelah beberapa hari terakhir bergerak turun. Berdasarkan pantauan dari...

Anggaran Terbatas, Pawai Takbiran Banda Aceh Tahun Ini Diikuti 15 Kafilah

by Aininadhirah
16 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Pawai takbiran menyambut malam Hari Raya Idulfitri kembali digelar di Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh, tahun ini....

Next Post
PT BDA di Subulussalam PHK Pekerja, Pj Gubernur Aceh Bakal Selidiki

PT BDA di Subulussalam PHK Pekerja, Pj Gubernur Aceh Bakal Selidiki

Debat Perdana, Illiza-Afdhal Janjikan 25 Ribu Beasiswa Hingga Turunkan Tarif PDAM

Discussion about this post

CERITA

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

Cinta Ibu yang Mengetuk Pintu Surga: Kisah di Balik Baju Lebaran Hasan dan Husein

15 Maret 2026
Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

14 Maret 2026

Menunggu Lebaran di Tenda Pengungsian

12 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co