MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Agustus 17, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Rahmat Fitri Mengaku Tak Banyak Terlibat Dalam Program Pengadaan Wastafel

Riska Zulfira by Riska Zulfira
30 Oktober 2024
in Headline, News
0

Sidang pemeriksaan saksi mahkota kasus korupsi wastafel di Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

 

MASAKINI.CO – Saksi mahkota (saksi yang merupakan terdakwa) kasus korupsi pengadaan wastafel dan sanitasi Covid-19 di Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh, Rahmat Fitri mengaku tak banyak terlibat dalam program pengadaan wastafel.

RelatedPosts

139 Barang Rampasan Dilelang Kejati Aceh, Berpotensi Tambah PNBP Rp6,7 Miliar

Sejumlah Wilayah Aceh Berpotensi Hujan dan Angin Kencang hingga 18 Agustus

BMKG Akhiri Peringatan Tsunami Usai Gempa M7,7 Guncang NTT, Warga Diminta Tetap Waspada

Menurutnya, program ini lebih dulu dirancang tanpa sepengetahuan dirinya yang notabenenya merupakan kepala Dinas Pendidikan Aceh.

“Saya tidak tahu, dalam proses refocusing nama wastafel sudah muncul, padahal belum selesai refocusing,” kata Rahmat Fitri saat memberikan kesaksian dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh, Rabu (30/10/2024).

Menurut Rahmat, program wastafel ini lebih banyak dikendalikan oleh Sekretaris Dinas (Sekdis) yang saat itu, T Nara. Sementara Rahmat hanya menandatangani dokumen-dokumen yang sudah disiapkan oleh tim teknis tanpa interaksi langsung dengan pihak-pihak terkait, mengingat adanya pembatasan pertemuan akibat COVID-19.

“Terlebih lagi komunikasi saya dengan pimpinan (gubernur saat itu) sudah tidak baik,” terangnya.

Saat proses sudah berjalan, Rahmat Fitri mengungkapkan dirinya mulai mengetahui bahwa pelaksanaan program wastafel tidak sesuai mekanisme.

Ia menilai ada sesuatu yang salah dalam pengelolaan. “Tapi bukan saya bagian dari pengelolaan, walaupun secara administrasi kewenangan ada pada saya, tapi tidak bisa membuktikan keadaan,” ungkapnya.

Sehingga dirinya sempat meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh untuk memberhentikan dirinya sebagai kepala dinas.

Namun keinginan ia tak disetujui oleh Sekda dengan dalih meminta surat pernyataan mengundurkan diri.

“Tapi tak saya buat surat itu, sehingga saya tetap menjabat hingga saat itu,” ucapnya.

Dalam persidangan, Rahmat juga mengungkapkan bahwa total dana pengadaan wastafel ini menyentuh angka Rp45 miliar. Dengan pembagian sebanyak Rp43 miliar untuk pembuatan fisik wastafel dan sisanya untuk dana pengelolaan dan pengawasan.

Kemudian terkait keberadaan dua Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Zulfahmi dan Mukhlis yang saat ini juga ditetapkan sebagai terdakwa merupakan pekerja yang di SK kan oleh Rahmat sendiri.

“Menurut saya mereka ini (PPTK) telah melaksanakan tugas yang sesuai,” ucapnya.

Tags: Banda AcehKasus WastafelPengadilan Tipikor
Previous Post

Bachtiar Resmi Jabat Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh

Next Post

PT BDA di Subulussalam PHK Pekerja, Pj Gubernur Aceh Bakal Selidiki

Related Posts

Pemko Banda Aceh Tertibkan Kios dan Bangunan Liar di Jalan Kopelma Darussalam

by Aininadhirah
23 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai melakukan penertiban dan pembongkaran kios serta bangunan yang berdiri di kawasan Jalan Kopelma...

Hari Anak Nasional, Hutan Kota Banda Aceh Disulap Jadi Ruang Belajar Alam

by Riska Zulfira
19 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Hutan Kota Tibang disulap menjadi ruang belajar alam bagi ratusan anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dari berbagai...

Banda Aceh Terpilih sebagai Pemenang Seoul ODA Challenge 2026, Siapkan Perpustakaan Outdoor Bertaraf Internasional

by Masa Kini
2 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kota Banda Aceh kembali menorehkan prestasi di tingkat internasional. Bersama Kota San Salvador Centro, El Salvador, Banda Aceh...

Next Post
PT BDA di Subulussalam PHK Pekerja, Pj Gubernur Aceh Bakal Selidiki

PT BDA di Subulussalam PHK Pekerja, Pj Gubernur Aceh Bakal Selidiki

Debat Perdana, Illiza-Afdhal Janjikan 25 Ribu Beasiswa Hingga Turunkan Tarif PDAM

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co