MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 14, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Rahmat Fitri Mengaku Tak Banyak Terlibat Dalam Program Pengadaan Wastafel

Riska Zulfira by Riska Zulfira
30 Oktober 2024
in Headline, News
0

Sidang pemeriksaan saksi mahkota kasus korupsi wastafel di Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

 

MASAKINI.CO – Saksi mahkota (saksi yang merupakan terdakwa) kasus korupsi pengadaan wastafel dan sanitasi Covid-19 di Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh, Rahmat Fitri mengaku tak banyak terlibat dalam program pengadaan wastafel.

RelatedPosts

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah Aceh

Harga Emas Turun Dua Hari Berturut-turut

Kasus Ikhtilath dan Khalwat Masih Dominan, Satpol PP-WH Soroti Kurangnya Pengawasan Orang Tua

Menurutnya, program ini lebih dulu dirancang tanpa sepengetahuan dirinya yang notabenenya merupakan kepala Dinas Pendidikan Aceh.

“Saya tidak tahu, dalam proses refocusing nama wastafel sudah muncul, padahal belum selesai refocusing,” kata Rahmat Fitri saat memberikan kesaksian dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh, Rabu (30/10/2024).

Menurut Rahmat, program wastafel ini lebih banyak dikendalikan oleh Sekretaris Dinas (Sekdis) yang saat itu, T Nara. Sementara Rahmat hanya menandatangani dokumen-dokumen yang sudah disiapkan oleh tim teknis tanpa interaksi langsung dengan pihak-pihak terkait, mengingat adanya pembatasan pertemuan akibat COVID-19.

“Terlebih lagi komunikasi saya dengan pimpinan (gubernur saat itu) sudah tidak baik,” terangnya.

Saat proses sudah berjalan, Rahmat Fitri mengungkapkan dirinya mulai mengetahui bahwa pelaksanaan program wastafel tidak sesuai mekanisme.

Ia menilai ada sesuatu yang salah dalam pengelolaan. “Tapi bukan saya bagian dari pengelolaan, walaupun secara administrasi kewenangan ada pada saya, tapi tidak bisa membuktikan keadaan,” ungkapnya.

Sehingga dirinya sempat meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh untuk memberhentikan dirinya sebagai kepala dinas.

Namun keinginan ia tak disetujui oleh Sekda dengan dalih meminta surat pernyataan mengundurkan diri.

“Tapi tak saya buat surat itu, sehingga saya tetap menjabat hingga saat itu,” ucapnya.

Dalam persidangan, Rahmat juga mengungkapkan bahwa total dana pengadaan wastafel ini menyentuh angka Rp45 miliar. Dengan pembagian sebanyak Rp43 miliar untuk pembuatan fisik wastafel dan sisanya untuk dana pengelolaan dan pengawasan.

Kemudian terkait keberadaan dua Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Zulfahmi dan Mukhlis yang saat ini juga ditetapkan sebagai terdakwa merupakan pekerja yang di SK kan oleh Rahmat sendiri.

“Menurut saya mereka ini (PPTK) telah melaksanakan tugas yang sesuai,” ucapnya.

Tags: Banda AcehKasus WastafelPengadilan Tipikor
Previous Post

Bachtiar Resmi Jabat Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh

Next Post

PT BDA di Subulussalam PHK Pekerja, Pj Gubernur Aceh Bakal Selidiki

Related Posts

Satpol PP-WH Banda Aceh Utamakan Pembinaan untuk Pelanggaran Syariat Tertentu

by Aininadhirah
14 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh menegaskan tidak seluruh kasus pelanggaran syariat Islam berakhir di meja...

“Nongkrong” Hingga Larut Malam, 12 Wanita Diamankan Satpol PP WH

by Riska Zulfira
10 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 12 wanita diamankan personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh dalam razia penegakan...

Aceh Besar Percepat Pembangunan SPAM Regional untuk Atasi Krisis Air Bersih

by Riska Zulfira
9 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menegaskan komitmennya mendukung pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Aceh Besar–Banda Aceh sebagai...

Next Post
PT BDA di Subulussalam PHK Pekerja, Pj Gubernur Aceh Bakal Selidiki

PT BDA di Subulussalam PHK Pekerja, Pj Gubernur Aceh Bakal Selidiki

Debat Perdana, Illiza-Afdhal Janjikan 25 Ribu Beasiswa Hingga Turunkan Tarif PDAM

Discussion about this post

CERITA

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co