PT BDA di Subulussalam PHK Pekerja, Pj Gubernur Aceh Bakal Selidiki

Penjabat Gubernur Aceh Safrizal saat menerima audiensi Aliansi Buruh Aceh, Rabu 30/10/2024. (foto: Adpim Aceh)

Bagikan

PT BDA di Subulussalam PHK Pekerja, Pj Gubernur Aceh Bakal Selidiki

Penjabat Gubernur Aceh Safrizal saat menerima audiensi Aliansi Buruh Aceh, Rabu 30/10/2024. (foto: Adpim Aceh)

MASAKINI.CO – Suara dari 81 pekerja PT Bumi Daya Agrotamas (BDA) di Kota Subulussalam yang mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK sepihak oleh perusahaan tersebut, akhirnya sampai ke Penjabat Gubernur Aceh Safrizal ZA.

Hal tersebut disampaikan sejumlah asosiasi buruh di Aceh, termasuk Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan, yang bertemu Safrizal di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (30/10/2024).

β€œKami meminta bapak Pj Gubernur untuk turun tangan terhadap masalah ini, para pekerja yang di PHK kini sudah menganggur,” kata Masrin, ketua Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan di Aceh.

Masrin sangat menyayangkan kebijakan perusahaan tersebut. Belum lagi, ungkapnya, ada hak dari pekerja yang di-PHK belum diselesaikan perusahaan.

Menanggapi curhatan pekerja PT BDA itu, Safrizal meminta Dinas Ketenagakerjaan untuk segera menurunkan tim dan menyelidiki penyebab PHK 81 karyawan tersebut. Dia berjanji untuk mencarikan solusi terbaik.

β€œSaya juga akan minta Wali Kota Subulussalam untuk mengecek masalah tersebut,” ujarnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist