MASAKINI.CO – Suara dari 81 pekerja PT Bumi Daya Agrotamas (BDA) di Kota Subulussalam yang mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK sepihak oleh perusahaan tersebut, akhirnya sampai ke Penjabat Gubernur Aceh Safrizal ZA.
Hal tersebut disampaikan sejumlah asosiasi buruh di Aceh, termasuk Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan, yang bertemu Safrizal di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (30/10/2024).
βKami meminta bapak Pj Gubernur untuk turun tangan terhadap masalah ini, para pekerja yang di PHK kini sudah menganggur,” kata Masrin, ketua Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan di Aceh.
Masrin sangat menyayangkan kebijakan perusahaan tersebut. Belum lagi, ungkapnya, ada hak dari pekerja yang di-PHK belum diselesaikan perusahaan.
Menanggapi curhatan pekerja PT BDA itu, Safrizal meminta Dinas Ketenagakerjaan untuk segera menurunkan tim dan menyelidiki penyebab PHK 81 karyawan tersebut. Dia berjanji untuk mencarikan solusi terbaik.
βSaya juga akan minta Wali Kota Subulussalam untuk mengecek masalah tersebut,β ujarnya.