MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh diberi mandat mengelola tiga aset venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara. Adapun venue tersebut antara lain; Stadion H Dimurthala Lampineung, Lapangan Tenis Indoor Lambung, dan Lapangan Rugby Lambung.
Penandatanganan berita acara serah terima aset venue PON itu dilakukan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh Ade Surya dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh Deni Arditya di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (30/10/2024).
Prosesi itu disaksikan langsung Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA bersama Plh Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Abdul Qohar, Inspektur Aceh Jamaluddin, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh Reza Saputra.
Ade Surya menyatakan Pemko Banda Aceh siap untuk merawat dan memanfaatkan sebaik-baiknya aset tersebut.
Dia berharap keberadaan venue-venue yang representatif ini nantinya mampu mencetak atlet lebih banyak lagi di Kota Banda Aceh.
“Sehingga mampu membawa harum nama daerah di kancah nasional maupun internasional,” ujarnya.