MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, September 6, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Wagub Aceh dan Wamendagri Turun ke Blang Padang, Dorong Penyelesaian Status Lahan Bersejarah

Ahmad Mufti by Ahmad Mufti
20 Agustus 2026
in Daerah
0

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meninjau langsung kawasan Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Rabu (19/8/2026). | Foto: Adpim Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Persoalan status lahan Lapangan Blang Padang kembali menjadi perhatian. Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto turun langsung meninjau kawasan tersebut, Rabu (19/8/2026), untuk melihat kondisi lapangan sekaligus membahas langkah penyelesaian terkait pengelolaan aset bersejarah itu.

Peninjauan tersebut turut diikuti Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, Ketua DPRA Zulfadhli, sejumlah anggota DPRA, serta unsur pemerintah dan pihak terkait lainnya. Mereka berdialog mengenai berbagai persoalan yang selama ini muncul terkait status hukum dan pengelolaan Lapangan Blang Padang.

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Perkuat Ekosistem Talenta Digital, BAA dan GSIH Jadi Fokus

Bank Aceh Syariah Salurkan Zakat Rp400 Juta, Baitul Mal Aceh Besar Siapkan Program untuk Mustahik

19 Kepala KUA Aceh Besar Dilantik, Fokus Perkuat Layanan Keagamaan Masyarakat

Kawasan Blang Padang memiliki luas sekitar 8,9 hektare. Namun hingga kini, lahan tersebut belum memiliki sertifikat dan masih menjadi bagian dari pembahasan terkait klaim tanah wakaf historis Masjid Raya Baiturrahman serta pengelolaannya oleh TNI Angkatan Darat.

Dalam kunjungan itu, pemerintah bersama unsur terkait meninjau langsung kondisi lapangan dan membahas opsi penyelesaian yang dapat ditempuh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menegaskan, penyelesaian persoalan Blang Padang membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan pihak-pihak terkait. Proses tersebut harus dilakukan dengan mempertimbangkan aspek hukum, sejarah, serta kepentingan masyarakat Aceh.

Pemerintah Aceh mendorong agar persoalan Blang Padang dapat menemukan titik terang melalui komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan. Penyelesaian yang diharapkan bukan hanya memberikan kepastian status lahan, tetapi juga tetap menjaga nilai sejarah kawasan tersebut.

Persoalan Blang Padang telah lama menjadi perhatian publik Aceh, terutama karena berkaitan dengan sejarah tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman. Pemerintah Aceh berharap proses pembahasan yang berjalan dapat menghasilkan solusi terbaik bagi seluruh pihak.

Tags: Blang PadangFadhlullahPemerintah AcehPenyelesaian Aset AcehStatus LahanTanah Wakaf Masjid Raya BaiturrahmanWamendagri
Previous Post

AHY Minta Demokrat Aceh Tak Terpecah Usai Musda: Yang Terpilih Rangkul, yang Kalah Dukung

Next Post

Harga Emas Perhiasan Kembali Naik Rp100 Ribu per Mayam

Related Posts

Sekda Aceh Minta SKPA Percepat Persiapan Perubahan RKPA 2026, Pastikan Anggaran Realistis

by Riska Zulfira
4 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, ST, M.Si, meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) mempercepat persiapan...

Rapergub Pelayaran Krueng Geukuh–Penang Mulai Disusun

by Redaksi
4 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mulai menyusun Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) sebagai dasar pengaturan teknis dan operasional rencana pembukaan jalur pelayaran...

Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem, Mualem Minta Aceh Perkuat Mitigasi Bencana

by Redaksi
3 September 2026
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) meminta seluruh jajaran pemerintah dan unsur terkait memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi peningkatan curah...

Next Post

Harga Emas Perhiasan Kembali Naik Rp100 Ribu per Mayam

Dua Terpidana Ikhtilat Jalani Hukuman Cambuk 22 Kali di Banda Aceh

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co