MASAKINI.CO – Persoalan status lahan Lapangan Blang Padang kembali menjadi perhatian. Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto turun langsung meninjau kawasan tersebut, Rabu (19/8/2026), untuk melihat kondisi lapangan sekaligus membahas langkah penyelesaian terkait pengelolaan aset bersejarah itu.
Peninjauan tersebut turut diikuti Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, Ketua DPRA Zulfadhli, sejumlah anggota DPRA, serta unsur pemerintah dan pihak terkait lainnya. Mereka berdialog mengenai berbagai persoalan yang selama ini muncul terkait status hukum dan pengelolaan Lapangan Blang Padang.
Kawasan Blang Padang memiliki luas sekitar 8,9 hektare. Namun hingga kini, lahan tersebut belum memiliki sertifikat dan masih menjadi bagian dari pembahasan terkait klaim tanah wakaf historis Masjid Raya Baiturrahman serta pengelolaannya oleh TNI Angkatan Darat.
Dalam kunjungan itu, pemerintah bersama unsur terkait meninjau langsung kondisi lapangan dan membahas opsi penyelesaian yang dapat ditempuh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menegaskan, penyelesaian persoalan Blang Padang membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan pihak-pihak terkait. Proses tersebut harus dilakukan dengan mempertimbangkan aspek hukum, sejarah, serta kepentingan masyarakat Aceh.
Pemerintah Aceh mendorong agar persoalan Blang Padang dapat menemukan titik terang melalui komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan. Penyelesaian yang diharapkan bukan hanya memberikan kepastian status lahan, tetapi juga tetap menjaga nilai sejarah kawasan tersebut.
Persoalan Blang Padang telah lama menjadi perhatian publik Aceh, terutama karena berkaitan dengan sejarah tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman. Pemerintah Aceh berharap proses pembahasan yang berjalan dapat menghasilkan solusi terbaik bagi seluruh pihak.









Discussion about this post