MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Aceh Besar Siapkan Payung Hukum Pageu Gampong untuk Cegah Ancaman Sosial

Ahmad Mufti by Ahmad Mufti
6 Oktober 2026
in Daerah
0

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Besar HM Ali SSos MSi bersam kepala Satpol PP membuka pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Pageu Gampong di ruang rapat Kantor Bupati Aceh Besar, Senin (5/10/2026) | Foto: Prokopim Aceh Besar

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Pageu Gampong sebagai payung hukum bagi masyarakat untuk memperkuat keamanan dan ketertiban di tingkat gampong.

Melalui aturan tersebut, gampong nantinya memiliki dasar untuk membentuk tim, mengalokasikan anggaran, serta melakukan upaya pencegahan terhadap berbagai ancaman sosial, seperti peredaran narkoba, judi online, pencurian hingga pelanggaran syariat Islam.

RelatedPosts

Bahasa Aceh Mulai Ditinggalkan Generasi Muda, Bupati Aceh Besar Ingatkan Ancaman Hilangnya Identitas

Pemko Banda Aceh Dorong Sekolah Perkuat Pendidikan Inklusif

MTQ Aceh Besar ke-35 Segera Digelar, 23 Kecamatan Diminta Siapkan Kafilah

Pembahasan Ranperbup Pageu Gampong dilakukan Pemkab Aceh Besar melalui Satpol PP dan WH di Aula Kantor Bupati Aceh Besar, Senin (5/10/2026).

Bupati Aceh Besar H Muharram Idris yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Besar HM Ali mengatakan, Pageu Gampong dirancang sebagai sistem keamanan, ketertiban dan perlindungan sosial budaya masyarakat yang berbasis kearifan lokal.

“Pemkab Aceh Besar tentu saja sangat mendukung pembahasan Ranperbup Pageu Gampong ini. Masukan dari para peserta akan sangat bermanfaat untuk memperkaya dan melengkapi pembahasan Ranperbup ini,” kata Ali.

Menurutnya, keberadaan aturan tersebut diharapkan dapat memperjelas peran gampong dalam menjaga wilayah dan masyarakatnya dari berbagai persoalan sosial.

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA, mengatakan Pageu Gampong penting diperkuat karena pencegahan berbagai persoalan sosial tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat.

Ia mengatakan Bupati Muharram dalam berbagai kesempatan mendorong gampong-gampong di Aceh Besar membangun sistem Pageu Gampong.

“Hal ini sangat penting untuk melindungi gampong di Aceh Besar dari berbagai ancaman sosial yang ada, seperti pelanggaran syariat Islam, peredaran narkoba, pencurian, judi online,” ujar Muhajir.

Dalam rancangan aturan tersebut, tim pelaksanaan Pageu Gampong melibatkan unsur pemerintahan dan masyarakat. Keuchik menjadi penanggung jawab, sedangkan Kaur Pemerintahan Gampong atau Ketua Pemuda Gampong menjadi ketua. Sekretaris gampong bertugas sebagai sekretaris.

Anggotanya dapat melibatkan tokoh agama, tokoh adat, unsur kepemudaan, tokoh perempuan serta unsur masyarakat lainnya sesuai kebutuhan masing-masing gampong.

Muhajir menegaskan, Pageu Gampong bukan lembaga pemerintahan baru. Tim tersebut merupakan forum koordinasi dan pemberdayaan masyarakat yang bekerja bersama pemerintah gampong.

Adapun tugasnya antara lain menyusun rencana kegiatan, memetakan wilayah rawan, melakukan deteksi dini, membangun komunikasi dengan masyarakat, memberikan sosialisasi dan edukasi, serta menggerakkan gotong royong.

Tim juga diarahkan meningkatkan kewaspadaan masyarakat, menyampaikan laporan kepada keuchik dan berkoordinasi dengan instansi terkait jika menemukan persoalan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

“Tim ini nantinya menjadi wadah koordinasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban gampong sesuai kebutuhan masing-masing wilayah,” kata Muhajir.

Pembahasan Ranperbup tersebut turut melibatkan Bagian Hukum Setdakab Aceh Besar, sejumlah OPD terkait, unsur keuchik dan tokoh masyarakat.

Tags: Aceh BesarAncaman SosialKeamanan GampongPageu GampongPemerintah Aceh BesarRanperbupSatpol PP WH
Previous Post

Pemko Banda Aceh Dorong Sekolah Perkuat Pendidikan Inklusif

Next Post

Bantuan Rumah Rusak Berat Pascabencana Disetujui Presiden Naik Jadi Rp70 Juta

Related Posts

Bahasa Aceh Mulai Ditinggalkan Generasi Muda, Bupati Aceh Besar Ingatkan Ancaman Hilangnya Identitas

by Redaksi
6 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Bupati Aceh Besar H Muharram Idris mengingatkan penggunaan bahasa Aceh di kalangan generasi muda perlu dijaga agar tidak...

MTQ Aceh Besar ke-35 Segera Digelar, 23 Kecamatan Diminta Siapkan Kafilah

by Redaksi
5 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar meminta kafilah dari 23 kecamatan mempersiapkan diri sebaik mungkin menjelang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ)...

Gempa Magnitudo 5,9 Guncang Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami

by Riska Zulfira
4 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,9 mengguncang wilayah Aceh Jaya, pada Minggu (4/10/2026) pagi. Gempa tersebut tidak berpotensi menimbulkan...

Next Post

Bantuan Rumah Rusak Berat Pascabencana Disetujui Presiden Naik Jadi Rp70 Juta

Laba BSI Tembus Rp5,3 Triliun hingga Agustus 2026

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co