MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mendapat dukungan anggaran dari Kementerian Kesehatan RI untuk memulihkan fasilitas kesehatan yang terdampak bencana. Total dukungan untuk dua rumah sakit daerah mencapai Rp46,7 miliar.
Dukungan tersebut diperoleh setelah Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menemui Wakil Menteri Kesehatan RI Prof. Dante Saksono Harbuwono di Gedung Adhyatma Kementerian Kesehatan RI, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026).
Dalam pertemuan itu, Iskandar menyerahkan proposal rekapitulasi kebutuhan pemulihan fasilitas kesehatan yang terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh Timur.
RSUD dr. Zubir Mahmud mendapat dukungan alat kesehatan melalui program dukungan layanan KJSU-KIA senilai Rp32,7 miliar yang akan disalurkan pada 2026 dan 2027.
Sementara RSUD Sultan Abdul Aziz Syah (SAAS) Peureulak memperoleh alokasi hibah Rp14 miliar. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi penggantian dan pengadaan alat kesehatan yang mengalami kerusakan akibat banjir.
“Tujuan utama usulan ini adalah memulihkan pelayanan kesehatan pascabencana, meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat terdampak, serta memperkuat kesiapsiagaan fasilitas kesehatan di Aceh Timur,” kata Iskandar.
Selain rumah sakit, Kementerian Kesehatan juga akan memetakan dukungan anggaran tambahan untuk penanganan, revitalisasi dan rehabilitasi sejumlah puskesmas yang terdampak bencana di Aceh Timur.
Pemkab Aceh Timur juga mengusulkan pembangunan laboratorium kesehatan. Usulan tersebut disetujui Wakil Menteri Kesehatan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Menurut Iskandar, keberadaan laboratorium kesehatan diperlukan untuk memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat, terutama dalam mendukung pemeriksaan dan pelayanan medis di Aceh Timur.
Ia mengapresiasi perhatian Kementerian Kesehatan terhadap kebutuhan daerah, terutama setelah sejumlah fasilitas kesehatan mengalami kerusakan akibat bencana.
“Besar harapan kami seluruh poin proposal usulan rekap yang telah kita serahkan dapat terealisasi sepenuhnya demi menjamin hak pelayanan kesehatan yang optimal bagi seluruh warga,” ujarnya.
Iskandar mengatakan pemulihan fasilitas kesehatan bukan semata soal memperbaiki bangunan atau mengganti alat kesehatan yang rusak. Menurutnya, pemulihan harus memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman, layak dan berkualitas.
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, lanjut Iskandar, akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar seluruh kebutuhan pemulihan fasilitas kesehatan dapat direalisasikan sesuai kondisi di lapangan.
Dukungan Kementerian Kesehatan tersebut diharapkan mempercepat normalisasi pelayanan kesehatan sekaligus memperkuat ketahanan fasilitas kesehatan Aceh Timur dalam menghadapi potensi bencana di masa mendatang.







Discussion about this post