MASAKINI.CO – Bank Indonesia Provinsi Aceh memperkuat langkah pengendalian inflasi pangan dengan mendorong peningkatan produksi cabai merah di Kabupaten Aceh Barat. Melalui program bantuan teknis (bantek) budidaya cabai merah, BI Aceh memberikan pendampingan kepada kelompok tani binaan agar mampu meningkatkan produktivitas sekaligus memperkuat pasokan pangan strategis daerah.
Kegiatan yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh itu menjadi bagian dari Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS). Program tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas harga pangan dengan memperkuat sektor produksi, terutama komoditas yang memiliki pengaruh besar terhadap inflasi.
Cabai merah menjadi salah satu komoditas yang mendapat perhatian karena tercatat sebagai penyumbang inflasi tahunan (yoy) tertinggi di Kabupaten Aceh Besar pada Juli 2026. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya penguatan produksi cabai agar ketersediaan pasokan tetap terjaga dan gejolak harga dapat ditekan.
Dalam pendampingan tersebut, BI Aceh menggandeng Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk memberikan pelatihan kepada petani, mulai dari teknik persiapan lahan, pengolahan tanah, pengendalian hama dan penyakit tanaman, hingga pengelolaan keuangan usaha tani.
Sebanyak lima kelompok tani binaan BI Aceh di Aceh Barat mengikuti kegiatan ini, yakni Kelompok Tani Sabee Hatee, Hudep Beusaree, Usaha Bersama, Rezeki Tani, dan Alue Bak Jok. Kegiatan juga melibatkan penyuluh pertanian dari tingkat kecamatan dan desa binaan.
Tidak hanya berfokus pada teknik budidaya, petani juga dibekali kemampuan mengelola penggunaan pupuk secara lebih efisien. Praktisi budidaya cabai merah Hafrizal bersama Konsultan Pertanian Bank Indonesia Provinsi Aceh Andi Hidayat memperkenalkan penggunaan alat Jinawi untuk mengukur unsur hara tanah.
“Dengan pengukuran unsur hara tanah, rekomendasi pemupukan dapat diberikan secara tepat sasaran sehingga petani tidak mengeluarkan biaya secara berlebihan,” jelas Hafrizal dan Andi Hidayat, Kamis (20/8/2026).
Sebagai bentuk keberlanjutan program, BI Aceh dan kelompok tani juga menandatangani komitmen bersama. Melalui komitmen tersebut, petani didorong untuk melakukan pencatatan keuangan usaha secara tertib, mendokumentasikan perkembangan budidaya, menerapkan rekomendasi teknis, serta menjaga pemanfaatan bantuan produksi yang telah diberikan.










Discussion about this post