Kejati Aceh Selidiki Dugaan Korupsi BGP Senilai Rp75 Miliar

Plh Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis | Riska Zulfira/masakini.co

Bagikan

Kejati Aceh Selidiki Dugaan Korupsi BGP Senilai Rp75 Miliar

Plh Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis | Riska Zulfira/masakini.co

MASAKINI.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengusut dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan pada Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh yang melibatkan anggaran negara sebesar Rp75,1 miliar selama tahun anggaran 2022 hingga 2023.

Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan untuk pemberdayaan dan pengembangan kompetensi tenaga pendidik di wilayah Aceh.

Plh. Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis mengungkapkan bahwa dugaan korupsi mencakup markup anggaran dan belanja fiktif, serta indikasi aliran dana kepada pihak-pihak tertentu yang tidak terkait langsung dengan kegiatan BGP Aceh.

Anggaran BGP yang diinvestigasi mencakup alokasi Rp18,4 miliar pada tahun 2022 dan Rp57,1 miliar pada tahun 2023.

“Kami menemukan indikasi bahwa sebagian anggaran diduga di-markup atau dianggarkan untuk kegiatan fiktif yang berpotensi menyebabkan kerugian negara dalam jumlah miliaran rupiah. Kerugian tersebut masih dalam proses penghitungan oleh auditor,” kata Ali Rasab Lubis, Kamis (31/10/2024).

Ali juga menyoroti bahwa modus serupa diduga melibatkan unit kerja dan lembaga lainnya di Aceh yang mungkin memiliki pola penyimpangan anggaran serupa.

Tim penyidik Kejati Aceh telah bergerak melakukan penyidikan di 23 kabupaten/kota, termasuk memeriksa lebih dari 200 saksi yang melibatkan pegawai BGP Aceh dan pihak ketiga terkait.

“Keterangan para saksi akan kami gunakan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan kasus ini,” jelas Ali.

Pembentukan Balai Guru Penggerak, kata dia bertujuan untuk meningkatkan pemberdayaan dan pengembangan guru, pendidik lainnya, tenaga kependidikan, calon kepala sekolah, kepala sekolah, calon pengawas sekolah, dan pengawas sekolah di setiap daerah provinsi.

Sehingga Kejadian ini sangat berdampak, bukan hanya secara finansial, tapi juga mengganggu legitimasi dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan.

“Pendidikan yang berkualitas menjadi semakin sulit dicapai jika anggarannya disalahgunakan,” ungkap Ali.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist