MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Agustus 24, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Ketua SPKP HAM Aceh: Tuntut Penguatan Hukum untuk Keadilan Korban

Riska Zulfira by Riska Zulfira
1 November 2024
in Daerah
0

Ketua SPKP HAM Aceh, Jufri Zainuddin | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Ketua Sosialisasi Persaudaraan Keluarga Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (SPKP HAM) Aceh, Jufri Zainuddin, menegaskan perlunya penguatan hukum dalam menangani kasus pelanggaran HAM di Aceh, khususnya yang terjadi sejak masa konflik.

Ia menyampaikan, meski telah ada upaya kompensasi dan rehabilitasi bagi korban secara non-yudisial sejak kongres pertama pada tahun 2000, hal tersebut belum cukup untuk memenuhi rasa keadilan yang diinginkan para korban.

RelatedPosts

Duta GenRe Banda Aceh Didorong Jadi Mitra Pemerintah Suarakan Aspirasi Anak Muda

Sawah di Aceh Besar Dialiri Pompa untuk Cegah Gagal Panen

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Aceh, CFD Banda Aceh Gelar Diskusi Parenting Besok

“Karena tidak ada keadilan secara yudisial yang menjadi tuntutan utama korban selama ini,” ujar Jufri di Banda Aceh, Jumat (1/11/2024).

Menurutnya, ketidakadaan proses peradilan hanya melemahkan perjuangan korban untuk mendapatkan keadilan yang sejati. Bagi Jufri dan kelurga korban lainnya, melupakan mungkin sulit tetapi memaafkan bisa dilakukan asalkan melalui proses peradilan dan rekonsiliasi yang nyata.

Ia menilai, dalam proses tersebut ada upaya-upaya yang sepertinya ingin melemahkan penuntasan pelanggaran HAM masa lalu.

“Pemerintah mungkin khawatir jika persoalan ini diungkap, akan memunculkan masalah baru, padahal itu langkah untuk menyelesaikan kasus secara tuntas,” lanjutnya.

Dengan demikian, ia berharap ke depan ada penguatan qanun dan Undang-undang yang menjadi payung hukum dalam upaya pemenuhan hak korban HAM di Aceh, termasuk memaksimalkan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh yang masih memiliki berbagai keterbatasan.

Sejauh ini, KKR hanya mampu memberikan rekomendasi karena aturan qanun yang belum sepenuhnya mendukung aksi lebih lanjut.

“Harapan kita, pemimpin Aceh ke depan bisa memperkuat qanun dan kebijakan yang berpihak pada korban,” tutup Jufri.

Tags: KKR AcehKorban Pelanggaran HAMPelanggaran HAMSPKP HAM
Previous Post

Empat Terdakwa Kasus Korupsi Pengamanan Pantai Pusong Diganjar Hukuman Berbeda

Next Post

Pria Asal Medan Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Banda Aceh

Related Posts

557 Korban HAM Terima Reparasi, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Pengawasan Ketat

by Riska Zulfira
17 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari KontraS Aceh, LBH Banda Aceh, dan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta Pemerintah...

Bencana Ekologis di Sumatra, Pelanggaran HAM Struktural

by Ulfah
10 Desember 2025
0

MASAKINI.CO — Yayasan Tifa menilai bahwa banjir dan longsor di Sumatera Barat (Sumbar), Sumatera Utara (Sumut), dan Aceh adalah manifestasi...

KKR Aceh Luncurkan Laporan “Peularaa Damee” Versi Inggris, Perdamaian Aceh Dibawa ke Panggung Global

KKR Aceh Luncurkan Laporan “Peularaa Damee” Versi Inggris, Perdamaian Aceh Dibawa ke Panggung Global

by Riska Zulfira
17 Agustus 2025
0

MASAKINI.CO - Dua dekade sudah damai Aceh, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh kini meluncurkan laporan temuan “Peularaa Damee -...

Next Post

Pria Asal Medan Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Banda Aceh

Hadapi Jepang, Indonesia Pasti Tanpa Asnawi

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co