MASAKINI.CO – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Banda Aceh, menyampaikan pentingnya pendampingan terhadap calon pengantin dalam upaya mencegah stunting sejak dini.
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Intan Andriani menjelaskan pendampingan yang dilakukan untuk calon pengantin, agar benar-benar sehat sebelum memasuki pernikahan dan persiapan menjadi orang tua.
Menurutnya, para calon pengantin diberikan pendampingan dari tim khusus dengan tujuan mengedukasi serta memastikan mereka menjalani pemeriksaan kesehatan di Puskesmas.
“Mereka mau melakukan pemeriksaan fisik seperti cek hemoglobin (Hb), lingkar lengan, dan suntik agar mereka benar-benar sehat sebelum menikah,” ujarnya.
Langkah ini juga bertujuan untuk melakukan skrining usia menikah yang tepat, sehingga risiko terjadinya stunting pada anak dapat diminimalisir sejak awal.
“Ini adalah cara kita untuk mencegah stunting dari hulu, agar saat mereka hamil dan melahirkan anak yang dilahirkan bisa tumbuh sehat tanpa risiko stunting,” jelas Intan.
Selain itu, tim pendamping keluarga (TPK) juga bertugas mengedukasi ibu hamil, ibu bersalin, dan keluarga yang memiliki balita, termasuk anak di bawah usia dua tahun yang memiliki risiko stunting.