MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Juni 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Cerita

Upaya Warkop Aceh Memberatas Judol

Ichsan Maulana by Ichsan Maulana
9 November 2024
in Cerita
0

Pemasangan spanduk imbauan bahaya judol di salah satu warkop, Banda Aceh. | foto: Ichsan Maulana

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang pekerja menaiki tangga. Tangannya menghimpit spanduk berwarna biru langit. Tata letaknya dipaskan pada plang kayu, setinggi 3,5 meter.

JUDI ONLINE mejadi kalimat paling menyita perhatian, yang ditulis dalam huruf kapital. Sementara kalimat pembuka, tertera ajakan: Ayo..Jauhi.

RelatedPosts

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

Pemasang spanduk sudah memegang bor listrik. “Dree, dree,” bunyi mesin. Hanya sepersekian detik. Spanduk imbaun sudah terpasang. Tepat saat azan asar berkumandang, Sabtu, (9/11/2024).

Itu adalah spanduk pertama yang telah dipasang. Pas di samping musala SMEA Kantin Coffee, Lampineung, Banda Aceh. Dari total lima spanduk yang akan dipasang.

“Lima spanduk akan dipasang, sebagaimana permintaan toke,” kata Surya (bukan nama sebenarnya). Namanya disamarkan, demi kenyamanan narasumber.

Sedari tadi, Surya mengawal pemasangan spanduk. Di sampingnya, turut berdiri karyawannya yang sehari-hari bertugas sebagai pramusaji.

“Jangan main (judol) ya. Kalau ditangkap repot,” pesannya.

“Baik bang,” jawab pramusaji.

Belakangan, judi online atau judol sedang menjadi perhatian pemerintah Indonesia. Polisi sering menangkap pelaku. Tanpa kecuali di Aceh.

Seminggu terakhir, lini masa dibanjiri berita penangkapan penjudol. Rata-rata diamankan di warung kopi (warkop).

Semalam sebelumnya, di SMEA Kantin Coffee, polisi mengamankan dua orang penjudol. Tidak ingin hal yang sama terulang. Pemilik atau pengelola warkop berkolaborasi.

“Ya, diminta pasang pihak keamanan. Sebagai edukasi,” kata Surya.

Spanduk ayo jauhi judi online. | foto: Ichsan Maulana/masakini.co

Poin-poin penting tertera dalam spanduk. Tujuh bahaya judol: Satu, kecanduan hingga meningkatkan risiko bunuh diri. Dua, kian terpuruk keuangan diri dan keluarga. Tiga, memicu tindakan kriminal/membahayakan orang lain.

Empat, pelanggaran privasi dan tersebarluasnya data pribadi. Lima, rusaknya hubungan baik di keluarga dan dengan pihak-pihak lain. Enam, anak terancam putus sekolah dan kehilangan masa depan. Tujuh, perbuatan dosa.

Tiga foto tertera di bagian bawah kiri spanduk. Keuchik Gampong Kota Baru, H Eddy Erwinsyah. Babinsa Kota Baru, Koptu Deni E Barus. Bhabinkamtibmas Kota Baru, Bripka Naam Saidi. Wujud kolaborasi pemerintah desa dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Larangan keras perjudian!” termaktub jelas.

Mereka yang terlibat terancam pidana, dengan dasar hukum: UU Nomor 19/2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11/2018 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.

Sebagai provinsi yang menerapkan syariat Islam, pemangku kepentingan jauh-jauh waktu sudah mencoba menjalankan peran. Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh misalnya. Juli 2024, melakukan sosialisasi bahaya judi, hingga ke kabupaten terujung di barsela Aceh, yaitu Aceh Singkil.

MPU Aceh Singkil rela membelah lautan, demi memberikan pemahaman kepada umat, hingga ke kepulauan. Pulau Banyak dan Pulau Banyak Barat, termasuk wilayah yang disambangi.

“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman umat dalam, rangka melaksanakan syariat Islam secara kaffah,” ujar Ketua MPU Aceh Singkil, Roeslan Hasmy.

Kasubdit Kamneg Dit Intelkam Polda Aceh, AKBP Apriadi menyatakan komitmennya untuk memproses, setiap yang terlibat perjudian. Banyak masalah yang muncul berawal dari judi.

“Banyak kasus perceraian yang disebabkan oleh judi. Perjudian tidak ada untungnya,” tegas AKBP Apriadi.

Tags: Judi Online di Banda AcehPolda AcehPolresta Banda AcehSyariat IslamWarung Kopi Banda Aceh
Previous Post

Jelang Pilkada, Relawan Bustami Alihkan Dukungan untuk Mualem

Next Post

JK Imbau Masyarakat Aceh Perlakukan Rohingya dengan Beradab

Related Posts

Polda Tangkap Lima Terduga Pelaku Pungli di Wisata Lamreh, Satu Positif Sabu

by Redaksi
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengamankan lima orang yang diduga terlibat praktik pemerasan dan pungutan liar...

Modus Pinjaman UMKM, Oknum Guru PPPK Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi
12 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang oknum guru PPPK paruh waktu berinisial IM dilaporkan ke Polda Aceh atas dugaan penipuan dan penggelapan dana...

Tersangka Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang

by Riska Zulfira
9 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh terus mengembangkan penyidikan kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah...

Next Post
JK Imbau Masyarakat Aceh Perlakukan Rohingya dengan Beradab

JK Imbau Masyarakat Aceh Perlakukan Rohingya dengan Beradab

Mualem - Dek Fadh Targetkan Raih Suara 80 Persen di Pilkada Aceh

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co

 

Memuat Komentar...