MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Mei 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Cerita

Upaya Warkop Aceh Memberatas Judol

Ichsan Maulana by Ichsan Maulana
9 November 2024
in Cerita
0

Pemasangan spanduk imbauan bahaya judol di salah satu warkop, Banda Aceh. | foto: Ichsan Maulana

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang pekerja menaiki tangga. Tangannya menghimpit spanduk berwarna biru langit. Tata letaknya dipaskan pada plang kayu, setinggi 3,5 meter.

JUDI ONLINE mejadi kalimat paling menyita perhatian, yang ditulis dalam huruf kapital. Sementara kalimat pembuka, tertera ajakan: Ayo..Jauhi.

RelatedPosts

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

Pemasang spanduk sudah memegang bor listrik. “Dree, dree,” bunyi mesin. Hanya sepersekian detik. Spanduk imbaun sudah terpasang. Tepat saat azan asar berkumandang, Sabtu, (9/11/2024).

Itu adalah spanduk pertama yang telah dipasang. Pas di samping musala SMEA Kantin Coffee, Lampineung, Banda Aceh. Dari total lima spanduk yang akan dipasang.

“Lima spanduk akan dipasang, sebagaimana permintaan toke,” kata Surya (bukan nama sebenarnya). Namanya disamarkan, demi kenyamanan narasumber.

Sedari tadi, Surya mengawal pemasangan spanduk. Di sampingnya, turut berdiri karyawannya yang sehari-hari bertugas sebagai pramusaji.

“Jangan main (judol) ya. Kalau ditangkap repot,” pesannya.

“Baik bang,” jawab pramusaji.

Belakangan, judi online atau judol sedang menjadi perhatian pemerintah Indonesia. Polisi sering menangkap pelaku. Tanpa kecuali di Aceh.

Seminggu terakhir, lini masa dibanjiri berita penangkapan penjudol. Rata-rata diamankan di warung kopi (warkop).

Semalam sebelumnya, di SMEA Kantin Coffee, polisi mengamankan dua orang penjudol. Tidak ingin hal yang sama terulang. Pemilik atau pengelola warkop berkolaborasi.

“Ya, diminta pasang pihak keamanan. Sebagai edukasi,” kata Surya.

Spanduk ayo jauhi judi online. | foto: Ichsan Maulana/masakini.co

Poin-poin penting tertera dalam spanduk. Tujuh bahaya judol: Satu, kecanduan hingga meningkatkan risiko bunuh diri. Dua, kian terpuruk keuangan diri dan keluarga. Tiga, memicu tindakan kriminal/membahayakan orang lain.

Empat, pelanggaran privasi dan tersebarluasnya data pribadi. Lima, rusaknya hubungan baik di keluarga dan dengan pihak-pihak lain. Enam, anak terancam putus sekolah dan kehilangan masa depan. Tujuh, perbuatan dosa.

Tiga foto tertera di bagian bawah kiri spanduk. Keuchik Gampong Kota Baru, H Eddy Erwinsyah. Babinsa Kota Baru, Koptu Deni E Barus. Bhabinkamtibmas Kota Baru, Bripka Naam Saidi. Wujud kolaborasi pemerintah desa dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Larangan keras perjudian!” termaktub jelas.

Mereka yang terlibat terancam pidana, dengan dasar hukum: UU Nomor 19/2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11/2018 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.

Sebagai provinsi yang menerapkan syariat Islam, pemangku kepentingan jauh-jauh waktu sudah mencoba menjalankan peran. Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh misalnya. Juli 2024, melakukan sosialisasi bahaya judi, hingga ke kabupaten terujung di barsela Aceh, yaitu Aceh Singkil.

MPU Aceh Singkil rela membelah lautan, demi memberikan pemahaman kepada umat, hingga ke kepulauan. Pulau Banyak dan Pulau Banyak Barat, termasuk wilayah yang disambangi.

“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman umat dalam, rangka melaksanakan syariat Islam secara kaffah,” ujar Ketua MPU Aceh Singkil, Roeslan Hasmy.

Kasubdit Kamneg Dit Intelkam Polda Aceh, AKBP Apriadi menyatakan komitmennya untuk memproses, setiap yang terlibat perjudian. Banyak masalah yang muncul berawal dari judi.

“Banyak kasus perceraian yang disebabkan oleh judi. Perjudian tidak ada untungnya,” tegas AKBP Apriadi.

Tags: Judi Online di Banda AcehPolda AcehPolresta Banda AcehSyariat IslamWarung Kopi Banda Aceh
Previous Post

Jelang Pilkada, Relawan Bustami Alihkan Dukungan untuk Mualem

Next Post

JK Imbau Masyarakat Aceh Perlakukan Rohingya dengan Beradab

Related Posts

Temuan 20 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, Tiga Hektare Dimusnahkan

by Riska Zulfira
29 April 2026
0

MASAKINI.CO -  Polda Aceh menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja di wilayah pedalaman Aceh Besar dalam Operasi Antik Seulawah 2026....

Pengasuh Daycare Jadi Tersangka, Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain

by Riska Zulfira
29 April 2026
0

MASAKINI.CO - Polresta Banda Aceh menetapkan DS (24), pengasuh di Yayasan BD, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan balita yang viral...

Polresta Banda Aceh Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Balita di Daycare

by Redaksi
28 April 2026
0

MASAKINI.CO -  Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh sedang melakukan pendalaman terhadap peristiwa yang terjadi di...

Next Post
JK Imbau Masyarakat Aceh Perlakukan Rohingya dengan Beradab

JK Imbau Masyarakat Aceh Perlakukan Rohingya dengan Beradab

Mualem - Dek Fadh Targetkan Raih Suara 80 Persen di Pilkada Aceh

Discussion about this post

CERITA

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co

 

Memuat Komentar...