MASAKINI.CO – Ratusan pegawai non-ASN di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa Banda Aceh menyampaikan protes kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banda Aceh, Rabu (13/11/2024).
Mereka merasa kecewa karena tidak dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Perwakilan dari Komite Syariah RSUD Meuraxa, Dayadi Reza Setyawan bersama tenaga honorer lainnya mempertanyakan alasan tidak terdaftar di Database Badan Kepegawaian Negara (BKN) padahal sudah mengabdi selama hampir satu dekade.
“Kita sudah bekerja sangat lama di RSUD Meuraxa, tapi nasib kami tidak jelas seperti ini,” kata Dayadi.
Mereka menyayangkan ketidakpedulian ini. Padahal sesuai aturan kuota PPPK seharusnya diperuntukkan bagi pegawai yang sudah lama mengabdi di sebuah instansi. Sebelumnya BKPSDM membuka 170 formasi untuk RSUD Meuraxa.
Namun, dalam kenyataannya, banyak pegawai baru yang justru memiliki peluang mengisi kuota PPPK di RSUD Meuraxa.
“BKPSDM berdalih bahwa RSUD Meuraxa tidak terafiliasi langsung dengan Pemerintah Kota Banda Aceh, meskipun rumah sakit ini jelas berada di bawah naungan Pemko,” ujarnya.