MASAKINI.CO – Satuan Reserse Kriminal Polres Subulussalam menangkap seorang pria inisial DS (36 tahun) karena diduga menyelundupkan BBM bersubsidi jenis pertalite di Kota Subulussalam, Aceh, Sabtu (16/11/2024).
Warga Kecamatan Sitellu Tali Urang Jahe, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara (Sumut), ini ditangkap di Kedabuhan, tepatnya di jalan lintas Subulussalam-Medan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam.
Penangkapan DS bermula saat polisi menyelidiki maraknya penyalahgunaan BBM bersubsidi yang diselundupkan dari Kabupaten Pakpak Bharat ke Subulussalam.
“Awalnya kami melihat ada sebuah mobil pribadi yang mencurigakan seperti mengangkut barang, lalu tim mengejar mobil tersebut dan memberhentikannya,” kata Kasat Reskrim Polres Subulussalam, Iptu Abdul Mufakhir.
Saat diperiksa petugas, di dalam mobil ditemukan bahan bakar minyak atau BBM jenis pertalite. “Ada 21 jeriken di dalam mobil,” sebutnya.
Saat ini tersangka DS beserta barang bukti diamankan di Mapolres Subulussalam guna penyidikan lebih lanjut.