Tim Pemenangan Bustami Tuding KIP Aceh Lakukan Pembohongan Publik

Jubir Paslon 01, Hendra Budian saat membuat laporan ke Panwaslih Aceh | Riska Zulfira/masakini.co

Bagikan

Tim Pemenangan Bustami Tuding KIP Aceh Lakukan Pembohongan Publik

Jubir Paslon 01, Hendra Budian saat membuat laporan ke Panwaslih Aceh | Riska Zulfira/masakini.co

MASAKINI.CO – Tim pemenangan pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Aceh melaporkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) ke Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh atas dugaan ketidaknetralan dalam pelaksanaan Pilkada.

Langkah ini diambil setelah KIP dinilai telah melakukan pembohongan publik karena menyebutkan pelarangan penggunaan alat clip on atau microphone telah sesuai tata tertib debat publik ketiga.

Juru bicara pasangan calon nomor urut 01 Bustami – Fadhil Rahmi, Hendra Budian meminta agar KIP Aceh dibekukan. Sebab lembaga ini diklaim telah berpihak terhadap salah satu Paslon.

“KIP sudah melakukan pembohongan publik, kami meminta agar KIP dibekukan karena tidak mampu menjalankan Pilkada ini secara netral,” ujar Hendra.

Hendra menegaskan bahwa dalam 10 poin tata tertib yang disepakati dalam rapat koordinasi tidak disebutkan pelarangan penggunaan clip on ataupun microphone wireless.

Sehingga pernyataan ketua KIP Aceh dinilai telah melakukan pembohongan publik.

“Kita jamin itu tidak ada dimasukkan dalam aturan tata tertib saat rapat koordinasi,” tegasnya.

Selain itu, Hendra juga menyampaikan
bahwa keputusan KIP menghentikan debat secara sepihak tanpa mendengarkan argumentasi pihak mereka menunjukkan ketidakmampuan KIP dalam menjalankan amanah Pilkada.

Hendra menilai kualitas pelaksanaan Pilkada akan cacat jika KIP terus bertindak tidak netral.

“Kami melihat ada upaya untuk mencederai demokrasi dengan keputusan-keputusan yang berpihak pada kepentingan kelompok tertentu,” katanya.

Dengan demikian, tim pemenangan Paslon 01 juga berencana melaporkan KIP ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) serta melaporkan provokator ke Polda Aceh pada debat terakhir.

Sementara itu, Staff sekretaris Panwaslih Aceh, Mahfud mengatakan menerima laporan yang dilayangkan oleh tim pemenangan Bustami.

“Laporan tersebut akan diproses,” tuturnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist