MASAKINI.CO – Mobile Legends: Bang Bang (MLBB) merupakan game online dengan genre MOBA (Multiplayer Online Battle Arena) yang dikembangkan oleh Moonton dan dirilis pada tahun 2016. Game ini menawarkan pengalaman bermain pertarungan antara  dua tim yang terdiri dari lima orang untuk setiap timnya. Seiring dengan waktu, Mobile Legends kini telah menjadi sangat populer dan perkembangannya kini semakin mendunia, yang menjadikannya salah satu game paling sukses di Asia Tenggara.Â
Di Indonesia, Mobile Legends telah meraih popularitas yang luar biasa, dengan jutaan pemain serta penggemar aktif, mulai dari anak-anak, remaja, hingga dewasa. Tidak hanya populer, game ini juga hadir sebagai arena profesional dengan berbagai turnamen esports jenjang nasional hingga internasional.
Salah satu turnamen terbesarnya adalah Mobile Legends Professional League (MPL), yang diadakan setiap tahun dan menampilkan tim-tim profesional dari Indonesia dan negara-negara lain di Asia Tenggara. Semakin terkenalnya game ini, banyak komunitas, agensi, maupun industri besar yang melibatkan banyak pihak, termasuk pro player (pemain profesional).
Pro player MLBB yang sering memenangkan turnamen dan mendapatkan hadiah besar mungkin terlihat seperti idola, namun di balik itu, mereka tidak bisa menghindar dari pajak atas penghasilan yang mereka peroleh.
Mengapa Pajak Penting bagi Pro Player?
Pajak merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap individu ataupun badan yang memperoleh penghasilan. Meskipun berkarir di dunia digital, namun pro player dapat mendapat penghasilan dari kemenangan turnamen, sponsor, live streaming, dan lainnya. Penghasilan tersebut termasuk ke dalam kategori objek pajak yang harus dilaporkan sesuai berdasarkan pasal 21 dan/atau pasal 26 UU PPh.
Pajak Penghasilan yang dikenakan diatur dalam Pasal 17 UU PPh dengan besaran tarif sebagai berikut:
• Penghasilan sebesar 0 – Rp60.000.000,00, dikenakan tarif pajak sebesar 5%
• Penghasilan sebesar Rp60.000.001,00 – Rp250.000.000,00, dikenakan tarif pajak sebesar 15%
• Penghasilan sebesar Rp250.000.001,00 – Rp500.000.000,00, dikenakan tarif pajak sebesar 25%
• Penghasilan sebesar Rp500.000.001,00 – Rp5.000.000.000,00, dikenakan tarif pajak sebesar 30%
• Penghasilan lebih besar dari Rp5.000.000.000,00, dikenakan tarif pajak sebesar 35%Â
Jika seorang pro player memenangkan turnamen dan mendapatkan hadiah, maka hadiah tersebut dianggap sebagai penghasilan yang dikenakan pajak. Jika hadiah tersebut diberikan oleh pihak swasta, maka pajaknya dihitung menggunakan tarif progresif berdasarkan Pasal 17 UU PPh. Hal ini yang menjadikan jumlah hadiah dianggap sebagai penghasilan bruto yang menjadi dasar penghitungan pajak.
Seorang pro player pasti berkaitan erat dengan klub yang menjadi tempat para pro playerlainnya bergabung, contohnya seperti Evos, RRQ, Alter Ego, dan lainnya. Klub sebagai badan pastinya memiliki kegiatan ekonomi untuk meraih pendapatan.
Pendapatan tersebut tentunya harus diperhatikan aspek perpajakannya. Sumber penghasilan klub dapat berasal dari beberapa hal, seperti transfer pemain, menjual merchandise, sponsor, dan lainnya. Dengan demikian, klub-klub esports seperti MLBB wajib memenuhi kewajiban perpajakannya.
Hal ini mencakup pencatatan keuangan yang rapi, memotong pajak atas gaji pemain dan staf karyawan (UU PPh Pasal 21), membayar pajak atas penghasilan yang diperoleh, serta memungut PPN saat menjual merchandise. Selain itu, klub harus menjaga agar semua transaksi dan pendapatan tercatat dengan jelas, sehingga dapat menghindari potensi masalah perpajakan di masa depan.
Bukan Pro Player Tetapi Juga Kena Pajak?Â
Tidak hanya pro player yang harus memenuhi kewajiban pajak atas penghasilannya, namun para pemain game seperti MLBB ini juga dapat dikenakan pajak atas pembelian diamond dan skin dalam game. Menurut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN), PPN adalah pajak yang dikenakan atas penyerahan barang dan jasa kena pajak, hal ini termasuk barang digital seperti pembelian diamond dan skin dalam game MLBB.
Berdarsarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Perpajakan (HPP), maka tarif PPN adalah 11% mulai dari 1 April 2022 dan akan naik lagi rencananya menjadi 12% pada tahun 2025.Â
Penyedia game yang beroperasi di Indonesia seperti Moonton berkewajiban untuk memungut PPN dari para pembeli dan menyetorkannya ke negara. Meskipun pemain tidak secara langsung menyetorkan pajak, mereka tetap terlibat dalam transaksi yang dikenakan pajak.
Pembelian diamond atau skin dalam game merupakan bentuk layanan digital yang disediakan secara online, dan secara otomatis dikenakan PPN sebagai bagian dari transaksi tersebut. Dengan demikian, meskipun pemain tidak bekerja sebagai pro player yang mendapatkan penghasilan dari game, mereka tetap terlibat dalam transaksi yang dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan pajak yang berlaku, yakni PPN atas pembelian barang digital.
*) Penulis: Nadhirah Iffah Khairunnisa, merupakan mahasiswi Jurusan Ilmu Administrasi Fiskal, Universitas Indonesia.