MASAKINI.CO – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh dan MPU Aceh Besar menggelar pertemuan membahas penegakan syariat Islam, terutama soal dugaan aliran sesat yang kini tengah berkembang dalam wilayah kedua daerah itu. Dalam pertemuan mengemuka bahwa markas kelompok yang diduga menyimpang dari ajaran Islam ini kerap berpindah-pindah.
Pertemuan tersebut berlangsung di kantor MPU Aceh di kawasan Lampeuneurut, Aceh Besar, pada Senin (9/12/2024) kemarin.
Ketua MPU Kota Banda Aceh, Tgk Syibral Malasyi, mengatakan silaturahmi itu dalam rangka berkoordinasi menyangkut penegakan syariat Islam di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.
“Penegakan syariat Islam di Kota Banda Aceh sudah menurun, banyak pelanggaran syariat yang terjadi di dalam wilayah perbatasan,” katanya.
Pada pertemuan itu, mereka turut membahas penguatan kembali regulasi Qanun Aceh dan fatwa MPU yang berkenaan dengan aliran sesat.
“Karena adanya dugaan aliran yang menyesatkan di perbatasan Banda Aceh dan Aceh Besar,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua MPU Aceh Besar Tgk Nasruddin M, mengatakan aliran sesat yang berkembang dalam masyarakat harus ditangani langsung oleh pemerintah daerah dan rekomendasi dari MPU kedua wilayah.
Pihaknya menduga, aliran sesat ini berkembang di wilayah perbatasan Banda Aceh-Aceh Besar itu sebab kelompok itu mengikutsertakan pemerintah di dalam kegiatannya.
“Sehingga mereka mempunyai kekuatan dalam penyebaran ilmu yang berseberangan dengan ahlussunnah wal jamaah,” ungkapnya.
Masalah lain, tutur Nasruddin, markas kelompok aliran sesat itu diduga kerap berpindah-pindah dalam wilayah Aceh Besar dan Banda Aceh.