MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, April 14, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Dinas Pendidikan Aceh Didesak Tak Bayar Tunggakan Pengadaan Alat Peraga 2019

Riska Zulfira by Riska Zulfira
6 Januari 2025
in Daerah
0
Dinas Pendidikan Aceh Didesak Tak Bayar Tunggakan Pengadaan Alat Peraga 2019

Koordinator MaTA, Alfian. (foto: masakini.co/Riska Zulfira)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mengungkapkan dugaan kuat adanya masalah serius dalam pengadaan alat peraga dan praktik sekolah (mobile/meubelair) yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Aceh pada Tahun Anggaran 2019.

Berdasarkan analisis dokumen yang dilakukan MaTA, pengadaan yang bersumber dari APBA Perubahan 2019 ini melibatkan empat penyedia, yaitu PT Astra Graphia Xprins Indonesia, PT Karya Mitra Seraya, PT Apsara Tiyasa Sambada, dan PT Tri Kreasindo Mandiri Sentosa.

RelatedPosts

Musrenbang 2027: Banda Aceh Fokus SDM, Tekan Stunting, dan Layanan Dasar

Tiga Perempuan Driver Sabu di Aceh Barat Ditangkap Polisi

Satpol PP-WH Tertibkan Muda-Mudi Nongkrong Hingga Dini Hari

Koordinator MaTA, Alfian, mengatakan pihaknya sejak awal sudah memperingatkan Pemerintah Aceh agar tidak membayar paket tersebut tanpa audit terlebih dahulu, mengingat adanya indikasi konflik kepentingan di level gubernur saat itu.

Pada tahun 2020, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Rahmat Fitri mengajukan permohonan kepada Sekda Aceh untuk membayar tunggakan senilai Rp95,3 miliar.

“Dugaan kuat Kadis pendidikan mendapatkan tekanan dari gubernur saat itu, namun tunggakan ini batal dibayarkan,” ujar Alfian.

Fakta lainnya, berdasarkan Pergub Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2020 (refocussing), terdapat peningkatan signifikan pada belanja modal untuk pengadaan alat peraga atau praktik sekolah.

Dalam APBA 2020 semula hanya dialokasikan Rp1,2 miliar, namun pada penjabaran APBA Perubahan 2020 jumlahnya meningkat menjadi Rp103,7 miliar.

“Penambahan anggaran ini diduga kuat akan digunakan untuk membayar paket pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu,” ucapnya.

MaTA menduga bahwa meskipun pekerjaan tersebut belum selesai tepat waktu pada saat itu, Dinas Pendidikan Aceh berencana tetap membayar kepada penyedia.

Dugaan ini diperkuat oleh Laporan Review Inspektorat Aceh. Berdasarkan laporan review Inspektorat Aceh Nomor 700/034/LHR/1A-IV/2024 tertanggal 27 Mei 2024, sisa pembayaran pengadaan disebut mencapai Rp44,39 miliar, termasuk bunga sebesar Rp10,6 miliar.

Laporan ini diduga akan digunakan untuk membenarkan pembayaran pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu.

Padahal, sesuai Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, pembayaran kepada penyedia yang gagal menyelesaikan pekerjaan tidak dapat dilakukan.

Oleh karena itu, Alfian meminta Penjabat Gubernur Aceh memastikan tidak ada pembayaran terhadap pengadaan bermasalah ini.

“Kebijakan pembayaran ini seolah menjadi ‘lahan’ bagi oknum bermental korup. Kami mendesak audit investigasi dilakukan terhadap pengadaan ini agar tata kelola anggaran di Aceh lebih transparan dan sesuai aturan,” katanya.

Selain itu, MaTA mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk menyelidiki motif di balik laporan review Inspektorat Aceh yang mendukung pembayaran anggaran bermasalah tersebut.

“Ini harus menjadi catatan penting bagi gubernur terpilih nanti untuk membersihkan birokrasi Aceh dari potensi korupsi. Hanya dengan tata kelola pemerintahan yang bersih, pembangunan Aceh ke depan bisa lebih efektif dan berkualitas,” tutup Alfian.

Tags: Dinas Pendidikan AcehMasyarakat Transparansi Aceh (MaTA)sekolah
Previous Post

Ditolak di Malaysia, Ratusan Pengungsi Rohingya Berlabuh di Aceh Timur

Next Post

MPD Nagan Raya Dorong Satuan Pendidikan Laksanakan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Hebat

Related Posts

Pembelajaran Daring Batal Dilaksanakan

by Aininadhirah
25 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Rencana pembelajaran daring (online) yang dijadwalkan mulai April di Aceh resmi dibatalkan. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kesiapan...

Dinas Pendidikan Aceh Tunggu Edaran Pusat Soal Wacana WFH untuk Penghematan BBM

by Aininadhirah
16 Maret 2026
0

MASAKINI.CO– Wacana penerapan kebijakan work from home (WFH) yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah penghematan bahan bakar minyak (BBM)...

Kadisdik Aceh Sebut Percepatan Uang Meugang Bentuk Perhatian Pemerintah kepada Guru

by Aininadhirah
11 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh mempercepat penyaluran uang meugang bagi aparatur sipil negara (ASN) menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026. Kebijakan...

Next Post
BRI Renovasi Sekolah di Dompu NTB, Ukir Senyum di Wajah Siswa

MPD Nagan Raya Dorong Satuan Pendidikan Laksanakan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Hebat

Poin Penuh PSGC Ciamis Berkat Gol Tunggal Irza Rahmadian

Poin Penuh PSGC Ciamis Berkat Gol Tunggal Irza Rahmadian

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co