MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

DPR Aceh Desak MK Percepat BRPK untuk Daerah Tanpa Sengketa

Riska Zulfira by Riska Zulfira
6 Januari 2025
in Daerah
0
DPR Aceh Desak MK Percepat BRPK untuk Daerah Tanpa Sengketa

Ketua Komisi I DPR Aceh, Muharuddin. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Ketua Komisi I DPR Aceh, Muharuddin, mengatakan Pemerintah Aceh dan DPR Aceh saat ini masih menunggu penetapan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melanjutkan mekanisme pelantikan gubernur baru.

Menurut Muharuddin, meskipun Aceh tidak termasuk dalam wilayah yang bersengketa dalam Pilkada, secara yuridis tetap diperlukan kepastian dari MK.

RelatedPosts

Rehabilitasi 57 Ribu Hektare Sawah Jadi Kunci Pemulihan Ekonomi Aceh Pascabencana

Warga Rasakan Manfaat SALEUM, Laporan Warga Direspon Cepat

Wagub Aceh Soroti Warga Masih Gunakan Pelat Luar, Samsat Diminta Beri Contoh

“Kita masih menunggu penetapan dari MK, setelah lima hari penetapan dari MK dan diterima KPU baru bisa menjalankan pelantikan itu,” jelas Muharuddin, Senin (6/1/2025).

Dia menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat memastikan kapan BRPK akan diterbitkan oleh MK. Namun ia meminta agar BRPK dapat lebih dipercepat mengingat Aceh tidak memiliki sengketa apapun dalam Pilkada sehingga proses persiapan pelantikan gubernur terpilih dapat berlangsung seperti jadwal semula.

Terkait mekanisme pelantikan, Komisi I DPR Aceh menginisiasi dan sepakat untuk tetap berpedoman pada Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Ia menekankan bahwa sejak awal, seluruh proses Pilkada di Aceh, termasuk tahapan seperti tes baca Al-Qur’an, sudah sesuai dengan ketentuan UUPA. Oleh karena itu, pihaknya berharap pelantikan gubernur juga dapat dilaksanakan berdasarkan regulasi tersebut.

“Dalam teknisnya gubernur Aceh akan dilantik oleh Kementerian Dalam Negeri atas nama Presiden dalam rapat paripurna DPR Aceh,” ujarnya.

Komisi I DPR Aceh berharap pelantikan gubernur Aceh dapat dilaksanakan pada 7 Februari 2025 sesuai jadwal yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024. Namun, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan di MK.

“Dalam hal ini, kami berharap pemerintah pusat dan MK dapat mempercepat penerbitan BRPK untuk daerah yang tidak memiliki sengketa. Kami juga berharap jadwal pelantikan sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujar Muharuddin.

Tags: acehDPRAMahkamah Konstitusi (MK)Pelantikan gubernurPemerintah Aceh
Previous Post

PSSI Pecat Shin Tae-yong, Ternyata Ini Alasannya

Next Post

Petugas Lengah, Narapidana Lapas Kelas II A Banda Aceh Kabur

Related Posts

Rehabilitasi 57 Ribu Hektare Sawah Jadi Kunci Pemulihan Ekonomi Aceh Pascabencana

by Riska Zulfira
20 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO — Pemerintah Aceh mendorong percepatan rehabilitasi lahan pertanian yang terdampak bencana hidrometeorologi untuk mengembalikan produktivitas petani sekaligus mempercepat pemulihan...

Wagub Aceh Soroti Warga Masih Gunakan Pelat Luar, Samsat Diminta Beri Contoh

by Riska Zulfira
19 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyoroti masih adanya kendaraan milik warga yang berdomisili di Aceh namun menggunakan pelat nomor...

Baitul Mal Aceh Salurkan Rp7,92 Miliar Modal Usaha untuk 1.584 Warga

by Aininadhirah
19 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Baitul Mal Aceh (BMA) menyalurkan bantuan modal usaha berbasis individu tahap kedua sebesar Rp7,92 miliar kepada 1.584 penerima...

Next Post

Petugas Lengah, Narapidana Lapas Kelas II A Banda Aceh Kabur

Program Makan Bergizi Gratis di Aceh Baru Uji Coba di 6 Daerah

Program Makan Bergizi Gratis di Aceh Baru Uji Coba di 6 Daerah

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co