MASAKINI.CO – Dugaan praktik prostitusi bertempat di sebuah bangunan di kawasan Cunda, Kota Lhokseumawe digerebek petugas Satpol PP-WH. Dua perempuan dan seorang laki-laki diamankan petugas.
Laki-laki itu berinisial HS (29) dan pekerja seks komersial NA (20). Sementara seorang perempuan lagi, PH (23) diduga berperan muncikari.
“tarif untuk layanan prostitusinya Rp500 ribu. Sementara Rp100 ribu diserahkan kepada pemilik tempat,” kata Kepala Satpol PP-WH Kota Lhokseumawe, Heri Maulana, Rabu (15/1/2025).
Dia menuturkan, berdasarkan keterangan para pelaku, bangunan itu telah dua kali dijadikan tempat prostitusi pada 2024 lalu. “Di tahun 2025 baru sekali,” ujarnya.
Heri Maulana mengatakan penggerebekan itu dilakukan personel Satpol PP-WH Kota Lhokseumawe pada Jumat (10/1/2025) lalu, setelah menerima informasi dari masyarakat.
Saat disambangi bangunan tersebut dalam keadaan terkunci rapat. Petugas terpaksa mendobrak pintu untuk masuk dan mendapati tiga orang di dalamnya.
Ketiganya kini diamankan di Kantor Satpol PP-WH dan Linmas Kota Lhokseumawe untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait praktik prostitusi yang mereka lakukan.