MASAKINI.CO – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, T. Zul Husni mengungkapkan bahwa hingga akhir Januari 2025, baru 123 desa yang telah memproses pencarian dana desa tahap pertama.
123 desa tersebut berada di Kabupaten Aceh Tengah sebanyak 57 desa, Bener Meriah 32 desa, Aceh Besar 24 desa, dan Aceh Jaya 10 desa.
Jumlah ini hanya 1,01 persen dari total 6.467 desa yang ada di Aceh. Sedangkan jumlah anggaran yang telah disalurkan hanya sebesar Rp47,9 miliar dari total alokasi dana desa Rp4,73 triliun.
“Saat ini masih tersisa 6.374 desa di Aceh yang belum mencairkan APBD,” kata Zul Husni, Jumat (31/1/2025).
Dia menjelaskan salah satu penyebab keterlambatan pencairan adalah belum ditetapkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) tahun anggaran 2025 oleh sebagian besar desa.
Namun, dia meyakini pihak desa sedang dalam proses pengajuan dan penyusunan qanun serta penyelesaian sejumlah syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.108 Tahun 2024.
“Target paling lambat itu di bulan Juni, tapi harapannya di Maret sudah terealisasi semua supaya dana desa bisa digunakan sesuai kebutuhan masing-masing desa,” terangnya.
Menurutnya jika pencairan terus tertunda, dana yang tidak tersalurkan akan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) di Rekening Kas Umum Negara (RKUN), yang artinya desa kehilangan kesempatan memanfaatkan dana tersebut.
“Yang paling mengkhawatirkan adalah desa tidak bisa menyalurkan bantuan tunai bagi masyarakat miskin ekstrem. Padahal, ini adalah program prioritas yang sangat dibutuhkan,” tegas Zul Husni.
Selain itu, keterlambatan pencairan dana desa juga bisa berdampak pada lambatnya pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi desa, serta program pengentasan kemiskinan di Aceh.
Berkaca di tahun 2024 lalu, terdapat tiga desa yang tidak melakukan pencairan dana yaitu dua desa di Kabupaten Pidie, dan satu desa di Aceh Tamiang.
“Tiap tahun ada saja desa yang tidak mencairkan, baik itu tahap pertama maupun tahap kedua,” tuturnya.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar proses tersebut dapat dipercepat agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya.