MASAKINI.CO – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar menempuh jalur resmi dan prosedural.
Imbauan ini disampaikan menyusul kasus penembakan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) oleh petugas Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) di Malaysia yang saat ini tengah ditangani oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur.
“Jika ingin bekerja di luar negeri, tempuhlah prosedur formal dan cek and recheck badan jasa dan pemberi jasa yang menawarkan,” kata Safrizal, Jumat (31/1/2025).
Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur tawaran bekerja di luar negeri tanpa melalui jalur resmi, karena berisiko tinggi dan minim perlindungan dari pemerintah.
Menurutnya, perjalanan ilegal sangat berbahaya dan rentan terhadap berbagai risiko, termasuk menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking) dan kekerasan.
Dirinya juga meminta kepala daerah untuk lebih masif mensosialisasikan kepada masyarakat. “Saya mengimbau kepada bupati, wali kota, camat, hingga kepala desa untuk turut mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat,” ujarnya.
Di samping itu, Safrizal menegaskan bahwa pihaknya terus berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Direktur Perlindungan Migran Indonesia untuk memastikan kondisi para korban.
Untuk dua warga Aceh yang menjadi korban penembakan, saat ini masih dalam perawatan di Kuala Lumpur.
“Kami berharap segera membaik dan bisa ditangani apakah pemulangan atau proses tindak lanjut di sana,” ungkapnya.