Pemko Banda Aceh Defisit Anggaran 39 Miliar Lebih

Ilustrasi | kantor Balai Kota Banda Aceh. (foto: Diskominfo Banda Aceh)

Bagikan

Pemko Banda Aceh Defisit Anggaran 39 Miliar Lebih

Ilustrasi | kantor Balai Kota Banda Aceh. (foto: Diskominfo Banda Aceh)

MASAKINI.CO – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh, Alriandi Adiwinata mengatakan Banda Aceh kembali mengalami defisit anggaran mencapai Rp39,8 miliar.

“Jadi jumlah utang kita yang sebenarnya mencapai Rp39,8 miliar yang bersumber dari Surat Perintah Membayar (SPM) yang tidak dapat direalisasikan sampai dengan 31 Desember 2024,” kata Alriandi, Selasa (11/2/2025).

Menurutnya, angka tersebut merupakan utang kepada pihak ketiga dan Belanja Transfer Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa atau Alokasi Dana Gampong (ADG).

Meski begitu, nominalnya belum final, sebab proyeksi utang dimaksud masih dilakukan proses reviuw oleh Inspektorat Banda Aceh.

“Setelahnya baru dapat kita ketahui nilai konkret besaran utang tahun anggaran 2024,” ujarnya.

Alriandi membeberkan bahwa terdapat tiga faktor utama yang menyebabkan defisit anggaran tahun 2024.

Pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak mencapai target, dengan realisasi kurang 10 persen dari target, menyebabkan kekurangan sekitar Rp16 miliar. Sementara itu, pendapatan transfer dari pusat juga minus 2,64 persen dari target, atau setara dengan Rp27 miliar.

Kedua, terjadi kekurangan penerimaan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dari kebutuhan Rp69 miliar, Pemko Banda Aceh hanya menerima Rp49 miliar, sehingga selisih Rp20 miliar menjadi beban APBD.

“Ketiga, meski pendapatan tidak tercapai, kita tetap harus merealisasikan sejumlah belanja prioritas pada tahun 2024,” tambahnya.

Selain menyelesaikan utang tahun 2024, Pemko Banda Aceh juga menghadapi tantangan keuangan pada 2025. Kekurangan alokasi belanja gaji dan tunjangan PNS serta PPPK diproyeksikan mencapai Rp86 miliar.

“Khusus untuk gaji dan tunjangan PPPK formasi 2019-2023, kebutuhan satu bulan saja mencapai Rp25 miliar, sementara untuk formasi pengangkatan 2024, dibutuhkan tambahan Rp61 miliar,” ungkap Alriandi.

Di samping itu, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Meuraxa juga mencatat utang sebesar Rp49 miliar. Utang tersebut terdiri dari insentif jasa layanan sebesar Rp19 miliar, belanja obat dan bahan medis habis pakai Rp22 miliar, serta belanja operasional sekitar Rp8 miliar.

Menyikapi kondisi tersebut, Pj Sekdako Banda Aceh, Bachtiar mengatakan pihaknya berkomitmen penuh untuk menyelesaikan pembayaran utang Pemko Banda Aceh dan RSUD Meuraxa dengan langkah-langkah konkret.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist