Prabowo Resmi Bentuk Danantara Lengkap Dengan Dewan Pengawas

Prabowo Subianto menandatangani aturanBadan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). I foto: IP

Bagikan

Prabowo Resmi Bentuk Danantara Lengkap Dengan Dewan Pengawas

Prabowo Subianto menandatangani aturanBadan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). I foto: IP

MASAKINI.CO – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani aturan terkait Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Kepresidenan, Senin (24/2/2025).

Menurut Prabowo ia telah menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003, tentang Badan Usaha Milik Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

Selain aturan terkait Danantara, Prabowo juga menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30/2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Danantara.

“Selanjutnya, saya juga menandatangani Keppres Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Danantara,” jelasnya.

Sebelumnya ia menyebutkan bahwa Danantara akan fokus menginvestasikan sumber daya alam dan aset negara ke dalam berbagai proyek berkelanjutan yang berdampak tinggi. Proyek tersebut mencakup sektor energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, dan produksi pangan.

“Semua proyek tersebut diharapkan dapat berkontribusi pada pencapaian target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen,” sebut Prabowo.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist