Selama Ramadan, Ini Larangan yang Tak Boleh Dilakukan di Banda Aceh

Ilustrasi Ramadan. (sumber foto: iStock)

Bagikan

Selama Ramadan, Ini Larangan yang Tak Boleh Dilakukan di Banda Aceh

Ilustrasi Ramadan. (sumber foto: iStock)

MASAKINI.CO – Menyambut bulan suci Ramadan 1446 H, Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengeluarkan seruan bersama terkait pengaturan aktivitas masyarakat selama bulan puasa.

Salah satu poin utama dalam seruan ini adalah larangan beroperasinya seluruh tempat hiburan selama bulan Ramadan.

Seruan bersama ini ditandatangani oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’duddin Djamal yang dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekda Kota Banda Aceh, Bachtiar, Senin (24/2/2025).

Pemko Banda Aceh menegaskan bahwa seluruh tempat hiburan seperti karaoke, bilyard, PlayStation, dan game online dilarang beroperasi selama Ramadan.

Selain itu, hotel, wisma, dan penginapan juga diwajibkan untuk tidak menyediakan makanan dan minuman kepada tamu dari waktu imsak hingga jelang berbuka puasa.

Sementara itu, untuk pelaku usaha rumah makan, kafe, mal, supermarket, juga tidak diperbolehkan menjual makanan dan minuman sejak waktu imsak hingga pukul 16.30 WIB.

“Kemudian seluruh tempat usaha ini juga harus tutup waktu salat Isya hingga selesai salat Tarawih. Namun, mereka diperbolehkan buka kembali antara pukul 21.30 WIB hingga 24.00 WIB,” kata Bachtiar.

Agar seruan ini berjalan efektif, Pemko Banda Aceh akan menerjunkan petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) yang akan melakukan pengawasan dengan dukungan TNI dan Polri. Semua pihak diharapkan berperan aktif dalam menjaga ketertiban selama bulan suci ini.

Forkopimda Banda Aceh juga mengimbau warga non-muslim untuk menghormati pelaksanaan ibadah puasa guna menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama di Kota Banda Aceh.

“Seruan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan suasana yang kondusif dan penuh berkah selama bulan Ramadhan,” ujar Pj Sekda Bachtiar.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist