MASAKINI.CO – Sebanyak 101 calon jamaah haji (Calhaj) asal Banda Aceh menunda keberangkatan ke Tanah Suci pada tahun 2025. Penundaan disebabkan berbagai faktor seperti; kondisi kesehatan, belum ada mahram, hingga masih berada di luar negeri.
“Alasan menunda karena tidak ingin pergi haji dulu, kemudian tidak ada mahramnya,” kata Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Banda Aceh, M. Iqbal, Senin (10/3/2025).
Dia menyebut Banda Aceh memperoleh kuota sebanyak 566 calon jamaah haji yang terdiri dari 244 laki-laki dan 322 orang perempuan.
Dari jumlah ini sekitar 68 persen atau 382 orang sudah menyelesaikan pembayaran. Sementara sisanya belum membayar biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) disebabkan faktor ekonomi.
Adapun besaran Bipih tahun ini untuk Embarkasi Aceh telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp46,9 juta per orang.
Pelunasan Bipih bagi jamaah dilakukan selama dua tahap, pertama sejak 14 Februari dan akan berakhir pada 14 Maret 2025.
Sedangkan tahap kedua akan dibuka pada 24 Maret hingga 17 April 2025.
“Saat ini, masih ada 183 jemaah yang belum menyelesaikan pembayaran mereka,” sebut Iqbal.
Ia menjelaskan, data keberangkatan jamaah haji bisa saja mengalami perubahan. Termasuk jamaah yang telah melunasi biaya tapi berstatus cadangan bisa berubah menjelang pelaksanaan ibadah haji.