MASAKINI.CO ā Pengamat ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala, Dr. Rustam Effendi, menilai percepatan penunjukan penunjukan Direksi atau Direktur Utama (Dirut) definitif PT Bank Aceh Syariah sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara inklusif.
Menurut Rustam, keberadaan Direktur Utama yang definitif akan memungkinkan Bank Aceh Syariah untuk segera merumuskan dan mengimplementasikan strategi bisnis yang lebih efektif.
āLangkah terbaik saat ini adalah mempercepat penunjukan direksi definitif agar bank bisa beroperasi secara optimal,ā ujar Rustam, Minggu (23/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa penunjukan Plt Direktur Utama, merupakan kewenangan Dewan Komisaris atau pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Namun, karena status Plt hanya bersifat sementara yaitu maksimal 6 bulan, maka penggantian dengan pejabat definitif harus segera dilakukan.
Meskipun Plt tidak harus menjalani fit and proper test, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap memiliki wewenang untuk melakukan evaluasi. Bahkan jika OJK menilai Plt yang ditunjuk tidak memiliki kapasitas dan integritas yang memadai, maka regulator berhak menolak penunjukan tersebut.
Untuk itu, ia meminta agar polemik terkait penunjukan Plt Direktur Utama Bank Aceh Syariah tidak diperbesar. Menurutnya, perdebatan yang berlarut-larut justru berisiko menurunkan kepercayaan nasabah dan berdampak buruk pada citra serta operasional bank.
āBank Aceh Syariah adalah bank kebanggaan masyarakat Aceh. Jika kepercayaan nasabah menurun, hal ini bisa berdampak pada stabilitas dan keberlangsungan bank,ā tambah Rustam.
Rustam juga meminta semua pihak untuk mempercayakan proses ini kepada OJK sebagai lembaga independen yang berwenang sesuai dengan Undang-Undang No. 21 Tahun 2011.
āOJK akan memastikan proses ini berjalan sesuai regulasi dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam tata kelola perbankan dan manajemen risiko,ā pungkasnya.