MASAKINI.CO – Masyarakat Informasi Teknologi (MIT) Aceh menyebut bahwa Aceh berada di peringkat empat terbanyak secara nasional dalam mengakses situs judi online (Judol) sejak setahun terakhir.
Posisi ini berada di bawah Provinsi Lampung, Riau, dan Kalimantan Utara. “Dari data yang kami peroleh, itu terdeteksi pada mesin pencari Google,” kata Direktur Eksekutif MIT Aceh, Teuku Farhan, Rabu (9/4/2025).
Dalam kurun waktu tersebut, puncak pencarian terjadi pada 2-8 Februari 2025. Namun jika dilihat dalam rentan waktu 30 hari terakhir, lonjakan pencarian kata kunci judi online terjadi pada 15 maret.
Artinya masyarakat Aceh aktif mengakses situs Judol selama bulan Ramadan hingga menjelang Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.
“Meski di bulan Ramadan aktivitas ilegal seperti judol justru masih ditemukan,” kata dia.
Sementara untuk periode khusus 1 Maret hingga 7 April 2025, Karang Baru, Kutacane, dan Sigli menjadi tiga wilayah dengan tingkat pencarian tertinggi terhadap konten judi online di Aceh, diikuti oleh Lhokseumawe dan Banda Aceh masing-masing di peringkat keempat dan kelima.
Menurut Farhan, kondisi ini akibat faktor ekonomi karena sulitnya lapangan kerja. Bahkan literasi bahaya judol sangat rendah serta mudahnya akses ke situs.
Untuk itu, MIT meminta penegak hukum untuk menindak oknum elit atau pejabat yang memberikan izin Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) aplikasi judol.
Selain itu, pemerintah Aceh juga diminta untuk berkomitmen memberantas judi yang jelas dilarang agama dan tidak menyepelekan persoalan ini.
“Begitu juga dengan Kominfo Aceh harus lebih proaktif memfasilitasi komunitas lokal yang peduli dan memiliki solusi praktis untuk meminimalisir akses judol. Jika mampu berantas sebagian jangan ditinggalkan seluruhnya,” pungkasnya.