Keuchik Penganiaya Jurnalis di Pidie Jaya Divonis 10 Bulan Penjara

Sidang putusan Keuchik di Pidie Jaya penganiaya jurnalis, Kamis 17/4/2025. (foto: dok KKJ Aceh)

Bagikan

Keuchik Penganiaya Jurnalis di Pidie Jaya Divonis 10 Bulan Penjara

Sidang putusan Keuchik di Pidie Jaya penganiaya jurnalis, Kamis 17/4/2025. (foto: dok KKJ Aceh)

MASAKINI.CO – Iskandar, Keuchik (Kepala Desa) Cot Setui, Kecamatan Ulim, Pidie Jaya, dinyatakan bersalah dan divonis 10 bulan penjara karena menganiaya jurnalis kontributor CNN Indonesia TV, Ismail M. Adam yang akrab disapa Ismed.

Vonis terhadap Iskandar itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Arif Kurniawan didampingi dua hakim anggota, Ranmansyah Putra Simatupang dan Wahyudi Agung Pamungkas di Pengadilan Negeri Meureudu, Pidie Jaya, Kamis siang (17/4/2025).

Iskandar dinyatakan melanggar Pasal 351 ayat 1 KUHP. Menariknya, hukuman ini lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum M. Faza Adhiyaksa, yang hanya menuntut enam bulan penjara.

Dalam pertimbangannya, hakim menyebut bahwa tindakan Iskandar bukan hanya penganiayaan biasa, tetapi juga telah mencederai prinsip kebebasan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Wartawan mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya, dan dijamin kemerdekaannya dalam meliput berita, tanpa tekanan, pelarangan, atau pencegahan,” ucap Hakim Arif Kurniawan.

Hakim juga menilai bahwa tindakan Iskandar menyebabkan korban tidak bisa bekerja selama empat hari. Ditambah lagi, tidak ada perdamaian antara pelaku dan korban hingga persidangan berlangsung. Hal ini dianggap sebagai keadaan yang memberatkan terdakwa.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Iskandar bin M. Yunus dengan hukuman penjara selama sepuluh bulan,” bunyi putusan tersebut.

Meski demikian, putusan ini belum berkekuatan hukum tetap. Pihak terdakwa melalui penasihat hukumnya masih diberi waktu tujuh hari untuk memutuskan apakah akan mengajukan banding atau menerima vonis tersebut.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist