MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh kembali menyuarakan keprihatinannya terhadap kuota haji yang dinilai tidak sebanding dengan jumlah penduduk dan tingginya minat masyarakat untuk melaksanakan ibadah haji.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, menyebut kuota haji tahun 2025 untuk Aceh hanya 4.387 orang.
Jumlah tersebut dianggap terlalu kecil, apalagi jika dibandingkan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 yang mencatat populasi Aceh telah mencapai sekitar 5,5 juta jiwa.
Tingginya antusiasme warga Aceh untuk menunaikan ibadah haji membuat masa tunggu keberangkatan kini menyentuh angka lebih dari 35 tahun.
“Padahal, saat ini jumlah pendaftar terus meningkat,” ujar Nasir dalam pelantikan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Selasa (22/4/2025).
Menurutnya, permintaan penambahan kuota bukan hal baru. Dalam berbagai forum, termasuk saat peresmian Gedung Pusat Layanan Informasi dan Dokumen Haji dan Umrah Terpadu (PLIDHUT) Aceh, pemerintah daerah telah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Kementerian Agama.
Namun hingga kini, belum ada sinyal positif dari pemerintah pusat soal penambahan kuota haji untuk Aceh.
Pemerintah Aceh, tutur Nasir, akan terus memperjuangkan agar jumlah kuota haji lebih proporsional.
“Perjuangan ini tentu membutuhkan kolaborasi semua pihak, baik tokoh masyarakat, pemerintah daerah, DPR Aceh, dan instansi vertikal, agar suara ini bisa didengar dan dikabulkan oleh Pemerintah Pusat,” ujarnya.