Ngaku Jurnalis, Tiga Pria Peras Aparatur Desa di Bener Meriah Rp15 Juta

Tiga pria yang mengaku sebagai jurnalis ditangkap polisi di Bener Meriah karena diduga memeras aparatur desa, Kamis 24/4/2025. (foto: Humas Polres Bener Meriah)

Bagikan

Ngaku Jurnalis, Tiga Pria Peras Aparatur Desa di Bener Meriah Rp15 Juta

Tiga pria yang mengaku sebagai jurnalis ditangkap polisi di Bener Meriah karena diduga memeras aparatur desa, Kamis 24/4/2025. (foto: Humas Polres Bener Meriah)

MASAKINI.CO – Tiga pria yang mengaku jurnalis ditangkap polisi karena diduga memeras aparatur Desa Musara Pakat, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Bener Meriah.

Ketiganya, berinisial A, AYZN, dan KH. Mereka meminta uang sebesar Rp15 juta dengan ancaman akan memviralkan dugaan masalah Dana Desa di media sosial jika permintaan itu tak dipenuhi.

“Para terduga pelaku memeras korban dengan meminta uang damai,” kata Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, Kamis (24/4/2025).

Aris menjelaskan, pemerasan itu terjadi setelah pelaku mendatangi kantor desa setempat pada 22 April 2025. Pertemuan berlanjut di sebuah warung kopi di Desa Pante Raya keesokan harinya.

Salah satu pelaku menarik pelapor ke belakang warung dan menyampaikan tuntutan ‘uang damai’. Korban akhirnya memberikan Rp5 juta secara tunai, sisanya dijanjikan akan ditransfer.

“Merasa dirugikan dan tertekan, korban bersama saksi langsung melaporkan kejadian ini kepada kami,” ujar Aris.

Polisi lalu bergerak menangkap ketiga pelaku yang saat itu masih berada di warung kopi tersebut. Polisi menyita barang bukti uang Rp5 juta dan tiga handphone yang digunakan untuk memeras.

Saat ini, ketiga pelaku mendekam dalam sel tahanan Polres Bener Meriah. Ketiga pria yang mengaku-ngaku jurnalis itu dijerat pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist