MASAKINI.CO – Pria berinisial IKN (52) alias Balia, warga Gampong Meunasah Reudeup, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, ternyata tak hanya menipu temannya bisa urus jadi PNS.
Pasca ditangkap dan diselidik polisi, sedikitnya ada 24 korban tersebar di Aceh Utara dan Lhokseumawe. Aksi penipuan itu telah dilakukan Balia sejak 2019 lalu.
βSelain mengaku anggota Polri, dia juga mengaku sebagai personel BNN untuk meyakinkan para korbannya,β kata Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, Senin (30/6/2025).
Nanang menyebut modus yang dilakukan tersangka beragam. Mulai dari jual beli sepeda motor, jual beli ternak, hingga janji memasukkan orang bekerja di perusahaan-perusahaan.
βTotal kerugian para korban mencapai Rp402,5 juta,β sebutnya.
Polisi gadungan tersebut juga diduga terlibat sejumlah kasus lain yang dilaporkan masyarakat di wilayah hukum Polres Pidie, Polres Aceh Timur, dan Polres Langsa.
βBahkan dari catatan kepolisian, dia pernah tersangkut kasus tindak pidana lainnya,β ujar Nanang.
Saat ini Balia ditahan di Mapolres Aceh Utara usai ditangkap di di tempat persembunyiannya di Karang Baru, Aceh Tamiang. Sepucuk senjata jenis Air Soft Gun dan sepasang borgol jadi barang bukti.
Nanang mengatakan besar kemungkinan masih ada korban lain. Pihaknya membuka posko pengaduan dan menyebar kontak kepolisian Β 085277983031 untuk korban mengadu.